Jumat, 5 Juni 2026

Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

Kamis, 4 Juni 2026 18:40 WIB
SIDANG VONIS - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau lebih dikenal Noel mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Majelis hakim memvonis Immanuel Ebenezer atau Noel dengan pidana penjara empat tahun enam bulan dan hukuman denda sebesar Rp200 juta subsider pidana penjara pengganti selama 90 hari serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp3,43 miliar subsider satu tahun penjara. Tribunnews/Jeprima
Editor Herudin
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20260604
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait