Sabtu, 18 April 2026

Sidang Bos PT GBP di PN Surabaya

Rabu, 12 September 2018 21:52 WIB
Foto #3
Sidang lanjutan Henry Jacosity Gunawan, Terdakwa kasus tipu gelap terhadap 12 Pedagang Pasar Turi mengajukan nota keberatan atau pembelaan atas surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini dengan tuntutan 4 tahun penjara, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,. TRIBUNNEWS.COM/IST
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer IST
Byline Title IST/HO
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR