Rabu, 8 April 2026

Nasib Perawat Indonesia di Kuwait

TKI Terancam Deportasi, Malah Bicara Imigran Gelap di Bali

Sejumlah warga Indonesia yang bekerja di Kuwait saat ini terancam mengalami deportasi terkait dengan masalah

Penulis: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga Indonesia yang bekerja di Kuwait saat ini terancam mengalami deportasi terkait dengan masalah yang menyangkut hukum serta persyaratan administrasi.

"Ada tiga teman yang terancam dideportasi dari Kuwait," kata seorang Facebooker yang bernama Irma dan bekerja sebagai perawat saat diwawancarai Tribunnews.com, Rabu (30/3/2011). Ketiga perawat itu masing-masing bernama Abu Fauzan Mohammad, Sriyani Slamet Room, dan Erfan Nurjamal al Ismaily.

Saat diberitahu jika sejumlah pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)  menghadiri Konferensi Tingkat Menteri IV  mengenai masalah imigran gelap, penyelundupan manusia dan kejahatan lintas batas lainnya (The Fourth Bali Regional Ministerial Conference/BRMC-4) yang berlangsung di Nusa Dua Bali (29 - 30 Maret 2011), Irma sungguh terkejut.

"Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan hal yang nyata terjadi untuk warga Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri," katanya.

Abu Fauzan terancam dideportasi setelah Ministry of  Higher Education of Kuwait mengirimkan surat yang berisi akademi perawat (Akper) Bakti Tunas Husada  Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak terakreditasi.

Dalam surat itu tertulis jika Akper  Bakti Tunas Husada  Tasikmalaya saat ini tidak  terakreditasi oleh  Pusat Diknakes Kemenkes Republik Indonesia,  yang merujuk  pada  surat  dari  Kementrian  Luar  Negeri  Republik  Indonesia  No : D/02255/08/2010/33  berdasarkan surat Kementerian Kesehatan  Republik Indonesia dengan No : DM.02.04/III/1/1641.15/2010  tanggal 06 Agustus 2010 yang telah diketahui oleh Kedutaan Besar Negara Kuwait di Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved