Nasib Perawat Indonesia di Kuwait
TKI Terancam Deportasi, Malah Bicara Imigran Gelap di Bali
Sejumlah warga Indonesia yang bekerja di Kuwait saat ini terancam mengalami deportasi terkait dengan masalah
"Ada tiga teman yang terancam dideportasi dari Kuwait," kata seorang Facebooker yang bernama Irma dan bekerja sebagai perawat saat diwawancarai Tribunnews.com, Rabu (30/3/2011). Ketiga perawat itu masing-masing bernama Abu Fauzan Mohammad, Sriyani Slamet Room, dan Erfan Nurjamal al Ismaily.
Saat diberitahu jika sejumlah pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menghadiri Konferensi Tingkat Menteri IV mengenai masalah imigran gelap, penyelundupan manusia dan kejahatan lintas batas lainnya (The Fourth Bali Regional Ministerial Conference/BRMC-4) yang berlangsung di Nusa Dua Bali (29 - 30 Maret 2011), Irma sungguh terkejut.
"Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan hal yang nyata terjadi untuk warga Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri," katanya.
Abu Fauzan terancam dideportasi setelah Ministry of Higher Education of Kuwait mengirimkan surat yang berisi akademi perawat (Akper) Bakti Tunas Husada Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak terakreditasi.
Dalam surat itu tertulis jika Akper Bakti Tunas Husada Tasikmalaya saat ini tidak terakreditasi oleh Pusat Diknakes Kemenkes Republik Indonesia, yang merujuk pada surat dari Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia No : D/02255/08/2010/33 berdasarkan surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan No : DM.02.04/III/1/1641.15/2010 tanggal 06 Agustus 2010 yang telah diketahui oleh Kedutaan Besar Negara Kuwait di Jakarta.