Jumat, 10 April 2026

Mantan Manager Bank Mengaku Bersalah Tiduri Gadis Bawah Umur

Dua terdakwa kasus asusila di Singapura mengaku bersalah di persidangan karena telah melakukan hubungan seks dengan seorang gadis

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terdakwa kasus asusila di Singapura mengaku bersalah di persidangan karena telah melakukan hubungan seks dengan seorang gadis di bawah umur.

Louis Lee Bibir Kian, (33), yang merupakan mantan manajer bank, mengaku bersalah telah membayar seorang wanita tuna susila di bawah usia 18 tahun, sebagai pelarian dari masalah rumah tangganya.

Lee, yang kini menjadi pengangguran, menggagahi gadis berusia 17 tahun itu, di Hotel 81 Bencoolen pada November 2010. Sebagai kompensasi, ia membayar S, inisial gadis itu, sebesar 600 dollar Singapura.

Selama persidangan, Lee, yang datang seorang diri, terus menundukan kepalanya, sementara disebutkan, ia menyewa gadis itu setelah mendapatkan informasi melalui dunia maya.

Ia kemudian mengatur waktu kencan melalui germo gadis itu, dimana ia meyakini gadis itu sudah matang, dan tahu apa yang ia lakukan.

"Lee terbuai rasa aman, dan tidak memverifikasi usianya," ujar kuasa hukumnya, Amolat Singh, dikutip dari Channelnewsasia, Kamis (12/7/2012).

Oleh karenanya, saat ditangkap oleh polisi, kliennya menurut Amolat, sangat syok, terlebih lagi saat diberitahu usia gadis itu baru 17 tahun. Lee lanjutnya, sangat menyesal, telah melakukan hal tercela tersebut.

Sementara terdakwa kedua, Pyi Kyaw Han (31), yang merupakan seorang direktur sebuah perusahaan keamanan di Singapura, juga mengaku bersalah.

Ia memakai 'jasa' dari gadis yang sama, di Hotel Strand, Singapura pada Desember 2010, dan membayarnya sejumlah 650 dollar Singapura.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved