Royal Family
Meski Tak Punya Gelar, Anak Meghan-Harry Bisa jadi Pangeran Saat Charles Berkuasa
Meskipun saat ini tak ada gelar, Anak Meghan-Harry akan mendapatkan gelar pangeran saat Pangeran Charles naik takhta menjadi raja.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Sri Juliati
“Meskipun ada gelar kehormatan yang dapat diterapkan oleh Yang Mulia Duke dan Duchess of Sussex kepada putra mereka, mereka memilih untuk tidak memberinya 'gelar kehormatan' pada saat ini."
"Jadi dia akan dikenal sebagai Archie Harrison Mountbatten-Windsor, " ujar pihak istana.
Sebagai anak laki-laki pertama dari "duke", Archie bisa mendapat title Earl of Dumbarton.
Namun, ia hanya akan dipanggil Master Archie.
Pada 2012, Ratu Elizabeth II dapat membuat surat paten untuk memberikan gelar kepada cicitnya yakni anak Pangeran William.
Surat paten ini akan mematahkan keputusan George V.
Baca: Baca Bahasa Tubuh Meghan Markle Saat Bersama Bayinya, Pakar Temukan Gelagat Tak Biasa
Baca: Cari Pengasuh Anak, Pangeran Harry dan Meghan Markle Tawarkan Gaji Fantastis
Ratu Elizabeth II mengeluarkan Surat Paten baru pada tanggal 31 Desember 2012 yang menyatakan, semua anak Duke dan Duchess of Cambridge akan memiliki gelar Kerajaan dan ditata menjadi Pangeran dan Putri.
Mengutip dari Evening Standard, dokumen itu menyatakan, "Sang Ratu telah senang dengan Surat Paten di bawah Segel Besar Kerajaan pada tanggal 31 Desember 2012 untuk menyatakan, semua anak putra sulung Pangeran Wales harus memiliki dan menikmati gaya, judul, dan atribut dari Yang Mulia dengan martabat tituler Pangeran atau Putri diawali dengan nama Kristen mereka atau dengan gelar kehormatan lainnya."
Keputusan Ratu Elizabeth II tersebut memastikan, anak tertua Pangeran William menjadi anak perempuan, dia akan ditata sebagai Putri daripada Putri, seperti dalam kasus Putri Charlotte.
(Tribunnews.com/Miftah)