Kamis, 16 April 2026

Mantan Raja Belgia Diminta Tes DNA karena Diduga Milik Anak Tidak Sah

Pengadilan menyatakan, hasil tes DNA akan tetap rahasiasampai akhir proses hukum yang bisa memakan waktu hingga satu tahun.

Editor: Choirul Arifin
royalcorrespondent.com
Mantan Raja Albert II dari Belgia 

TRIBUNNEWS.COM, BRUSSELS - Mantan Raja Albert II dari Belgia diminta pengadilan untuk tunduk pada perintah tes DNA atau akan menghadapi denda harian 5.000 euro atau sekitar Rp 80,7 juta.

Laporan BBC pada Kamis (16/5/2019) menyebutkan, pria berusia 84 tahun itu sebelumnya menolak untuk menjalani tes untuk membuktikan pengakuan seorang seniman Belgia yang mengaku sebagai putrinya.

"Saya yakin, raja akan tunduk pada tes ini karena ada jaminan hasilnya tetap rahasia," ucap pengacara Albert, Guy Hiernaux, kepada AFP.

Seorang seniman bernama Delphine Boel mengajukan tuntutan ke pengadilan tinggi Brussels pada 2013 agar membuat Albert mengakui dia adalah putrinya. 

Baca: Kisah Tentang Suradi, Pengangguran Yang Punya Warisan Lahan 2000 M2 untuk Kolam Ikan dan Lobster

Boel mengklaim lahir pada 1968 dari hubungan gelap antara Albert yang dulu masih bergelar putra mahkota dengan seorang perempuan bernama Sibylle de Selys Longchamps.

Albert telah menikah dengan Paola Ruffo di Calabria pda 1959 Mantan raja yang dulu berkuasa pada 1993-2013 itu selalu menolak mengakui Boel sebagai putrinya. Namun pada Oktober lalu, Pengadilan Banding brussels memutuskan untuk mendukung Boel.

Baca: Pacar Vera Oktaria, Terduga Pelaku Mutilasi Karyawati Indomaret, Bukan Orang Sembarangan

Hakim memerintahkan Albert untuk menyerahkan sampel genetik. Albert menolak tes apa pun sehingga persidangan kembali digelar dan pengadilan kembali memberikan perintah tes DNA atau denda harian pada Kamis (16/5/2019).

Mantan raja itu kini harus menyerakan sampel air liur kepada ahli forensik yang ditunjuk. Nantinya, tim akan melakukan analisis komparatif dengan DNA Boel dan ibunya.

Pengadilan menyatakan, hasil tes DNA akan tetap rahasiasampai akhir proses hukum yang bisa memakan waktu hingga satu tahun.

Pengacara Boel, Marc Uyttendaele, mengatakan kliennya sedang menenangkan diri dan menghindari media.

"Saya tidak bisa membayangkan sedetik pun, dia (Albert II) tidak tunduk pada tes," ucapnya. Rumor sang raja memiliki anak secara tidak sah kali pertama muncul pada 1999 dalam biografi tentang istrinya.

Tuduhan itu memicu skandal kerajaan dan gosip yang bertahan lama di media Belgia. Ibu Boel mengklaim perselingkuhan dengan Albert terjadi pada 1966-1984.

Sang pangeran waktu itu harus naik takhta setelah kematian kakaknya pada 1993.

Albert menjadi raja sampai 2013 setelah mengumumkan mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Putranya, Philippe, menggantikan posisi ayahnya.

Tak lama setelah itu, Boel ingi membuktikan bahwa Albert adalah ayahnya.

Penulis : Veronika Yasinta
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Dugaan Punya Anak Tidak Sah, Mantan Raja Belgia Diminta Tes DNA

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved