Rabu, 20 Agustus 2025

Unjuk rasa Hong Kong: 'Lebih satu juta orang' menentang undang-undang ekstradisi ke China

Penyelenggara unjuk rasa antipemerintah di Hong Kong mengatakan lebih dari satu juta orang mengikuti demonstrasi yang ditujukan untuk menentang

Penyelenggara unjuk rasa antipemerintah di Hong Kong mengatakan lebih dari satu juta orang mengikuti demonstrasi hari Minggu (09/06) yang ditujukan untuk menentang undang-undang ekstradisi ke China.

Mereka mengatakan ini adalah aksi massa terbesar sejak penyerahan Hong Kong ke China pada 1997.

Namun polisi mengklaim bahwa jumlah demonstran jauh lebih sedikit. Pada masa puncak, jumlahnya 240.000 orang, kata polisi di Hong Kong.

Undang-undang ini memungkinkan ekstradisi tersangka ke China daratan.

Para pengecam mengatakan undang-undang ini melemahkan kemandirian hukum yang dijamin saat Inggris menyerahkan Hong Kong ke China lebih dari dua dekade silam. Mereka mengatakan "undang-undang ini cacat hukum".

Rocky Chang, guru besar berusia 59 tahun yang ikut berdemonstrasi mengatakan bahwa undang-undang ekstradisi adalah akhir bagi Hong Kong.

"Ini urusan hidup atau mati ... undang-undangnya jahat," kata Chang kepada kantor berita Reuters.

Unjuk rasa di Hong Kong
EPA
Ini adalah unjuk rasa terbesar di Hong Kong dalam beberapa tahun ini.

Ivan Wong, mahasiswa berusia 18 tahun, mengatakan, "Suara rakyat sama sekali tak didengar."

"Undang-undang akan berdampak terhadap reputasi Hong Kong, baik sebagai pusat keuangan maupun yang terkait dengan sistem hukum. Ini sangat berpengaruh terhadap masa depan saya," katanya.

Rata-rata para demonstran mengenakan pakaian putih-putih.

Mereka berasal dari berbagai kalangan, seperti dari dunia usaha, pengacara, mahasiswa, aktivis prodemokrasi, hingga kelompok-kelompok agama.

Secara umum, unjuk rasa berjalan damai, meski aparat keamanan sempat menggunakan semprotan merica yang diarahkan ke demonstran.

Pihak berwenang di Hong Kong mengatakan sudah ada perangkat yang mencegah orang-orang yang tersangkut kasus agama atau politik untuk tidak diekstradisi ke China daratan.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, ingin proses amandemen undang-undang tentang ekstradisi ke China daratan rampung sebelum Juli.

Halaman
12
Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan