23 November 2019 Paus Fransiskus Dijadwalkan Berkunjung ke Jepang
Paus Fransiskus dijadwalkan akan berkunjung ke Tokyo, Hiroshima dan Nagasaki antara tanggal 23 hingga 26 November 2019 mendatang.
Editor:
Dewi Agustina
Kekristenan di Jepang
Kekristenan (Katolik) pertama kali diperkenalkan ke Jepang pada tahun 1549 oleh misionaris Yesuit Francisco Xavier, dan umat Kristen serta daimyo Kristen meningkat.
Kemudian, itu dilarang pada periode Edo dan ditekan.
Bahkan 26 pastor (martir) tahun 1597 dibunuh di Nagasaki.
Dengan dihapuskannya larangan terhadap agama kristen di zaman pemerintah Meiji, kekristenan dimulai lagi.
Setiap musim panas, total per Desember tahun sebelumnya dikompilasi dan diumumkan oleh Dewan Pusat Katolik tercatat pada Desember 2017, jumlah pengikut di Gereja Katolik di Jepang adalah 448.332.

Dibandingkan populasi Jepang adalah sekitar 0,345 persen, yang merupakan minoritas sosial, tetapi di Perfektur Nagasaki (Keuskupan Agung Nagasaki), ada latar belakang sejarah bahwa ada banyak keturunan orang Kristen yang tersembunyi, yang menonjol sebanyak 4,397 persen dari populasi.
Tersembunyi karena trauma di masa lalu banyak pastor katolik yang dibunuh di sana.
Meskipun jumlah absolut pengikut berada dalam tren menurun, penurunan populasi di Jepang lebih besar dari itu.
Ada 969 gereja Katolik dan 765 biara di Jepang, yang mengoperasikan 42 fasilitas medis, 635 fasilitas kesejahteraan sosial, dan 835 fasilitas pendidikan (sekolah misi, sekolah dukungan khusus, dll) per Desember 2017.
Baca: Angelo Wake Kako Tampil Sederhana di Pelantikan Anggota DPD RI, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Menurut buku tahunan Agensi Budaya Urusan Kebudayaan tahun 2017, jumlah orang percaya di Gereja Katolik di Jepang adalah 441.107 (ini konsisten dengan angka 2016.
Tampaknya menjadi kekuatan terbesar dari semua agama Kristen, termasuk semua agama. Dan pelajaran lain selain agama baru berasal dari Jepang.
Ada 16 keuskupan (keuskupan) di Jepang, dan masing-masing uskup melayani sebagai gembala bagi umatnya.
Dari jumlah tersebut, Tokyo, Osaka, dan Nagasaki adalah keuskupan agung di mana para uskup agung melayani keuskupan.

Di Gereja Katolik, setiap keuskupan memiliki status hukum agama berdasarkan Undang-Undang Organisasi Agama, dan setiap gereja tidak memiliki status hukum.
Gereja tempat uskup itu berada disebut "Katedral", dan nama kota tempat ia menjadi pastor paroki.