Pengamat: Polwan Terpapar Radikalisme, Indikasi Tanda Bahaya Nyata
Dalam wawancara dengan DW Indonesia, Direktur Riset Setara Institute, Halili, mengatakan bahwa keterpaparan aparat terhadap paham…
Kemudian ini juga dilengkapi dengan penguasaan atas birokrasi pemerintahan artinya bukan hanya hard approach yang mereka gunakan untuk konteks ini tapi juga soft approach dengan misalnya mempengaruhi PNS atau ASN birokrasi pemerintahan di tingkat eselon bahkan untuk mempengaruhi kebijakan sehingga kebijakan yang dikeluarkan itu cenderung hanya mengumumkan faktor-faktor eksklusif itu. Saya kira sumber dana juga mereka butuhkan dan mereka sudah nyata-nyata menarget BUMN sumber daya.
Akan ada pengawasan atau seleksi penceramah keagamaan yang diperketat di rumah ibadat di lingkungan TNI/Polri?
Itu bukan satu-satunya, yang paling menarik tentu keterlibatan orang dalam. Ketika kemarin misalnya di Kecamatan Ciputat ada ASN yang kemudian mengeluarkan surat edaran atas perintah camat untuk di hari Jumat semua yang beragama Islam wajib menggunakan gamis hitam. Itu kan cerita betapa sesungguhnya ASN kita paling tidak dalam level tertentu itu sudah menjadi simpatisan dari kelompok ini. Kelompok-kelompok ini kita bisa petakan paling tidak ke dalam empat lapis struktur dari kelompok-kelompok ekslusif, ekstrimis kekerasan.
Seperti apa struktur tersebut?
Yang paling inti tentu para ideolog. Mereka itu barangkali agak sulit kita dekati kecuali dengan pendekatan-pendekatan keagamaan. Yang kedua adalah para aktor
.
Mereka adalah pelaku yang siap melakukan melakukan misalnya amaliyah, mereka menyasar kelompok-kelompok yang secara keagamaan kurang memadai tetapi mereka punya ketidakpuasan cukup besar terhadap situasi politik. Kemudian yang lain adalah struktur-struktur resmi dari organisasi-organisasi mereka. Dan mereka nyata-nyata bergentayangan di tengah masyarakat. Kemudian lapis ke empat adalah para simpatisan dan pendukung. Seringkali simpatisan dan pendukung ini memberikan ruang bagi penyebaran gagasan gagasan mereka. Yang tadi saya katakan di Ciputat misalnya ada camat atau pegawai di kecamatan itu memberikan lingkungan atau memberikan publikasi agar gagasan-gagasan mereka ini bisa diterima oleh pemerintahan resmi atau birokrasi pemerintahan yang sifatnya formal.Kalau ada personel yang terindikasi terpapar radikalisme, seperti apa mekanisme perlindungan terhadap rekannya, mengingat para aparat dianggap sebagai thagut yang harus diserang?
Saya kira pendekatannya memang harus sistemik. Jadi setiap ada satu personil misalnya yang dipantau seperti polwan yang kemarin itu ya harus segera dimitigasi seperti apa jaringan dia di internal. Dan kita selama ini tidak punya kapasitas untuk itu. Paling tidak kita tidak pernah secara serius menggunakan sumber daya yang ada untuk memastikan semua mekanisme prosedur dapat bekerja mencegah dan mengantisipasi situasi ini. Saya bisa kasih contoh, apakah TNI atau Polri atau ASN tidak punya mekanisme internal untuk melakukan pengawasan? Tegas saya katakan ada. Masalahnya mereka tidak secara proporsional dioptimalisasi perannya untuk memitigasi mengantisipasi dan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan ideologi kontra-Pancasila ini. Pengawasan ini lebih banyak ke pengawasan kinerja juga pengawasan keuangan jadi tidak memadai karena ASN dan semua aparatur penyelenggara negara itu tunduk pada sumpah jabatan sumpah fungsional untuk setia kepada NKRI, kepada Pancasila dan UUD 1945.
Apa yang perlu dilakukan selanjutnya?
Dua hal saya kira bisa dilakukan begitu indikasi seperti ini mulai terbuka pemerintah tentu harus melakukan satu, audit tematik yang berkaitan dengan ideologi yang ada di sekitar kelompok ini kalau ada kesatuan yang salah satu anggotanya itu terpapar segera dilakukan audit tematik kesatuan ini atau satuan satuan kerja ini kemudian yang lain juga yang bisa dilakukan adalah dengan mengoptimalkan mekanisme pengawasan yang tersedia baik di lingkungan birokrasi pemerintahan ASN misalnya atau di lingkungan TNI dan Polri apa mekanisme pengawasn yang tersedia misalnya di PNS ada APIP (aparat pengawas internal pemerintah) yang isinya auditor auditor mereka 'kan sesungguhnya punya kewenangan untuk melakukan pengawasan secara internal. Persoalannya sekarang bagaimana intensifikasi peran mereka selama ini. Mereka lebih banyak mengawasi uang, lebih banyak mengawasi kinerja. Nah, perlu ada perluasan otoritas kepada mereka untuk bisa mengawasi ideologi bernegara apakah ASN polisi maupun TNI ini sesuai dengan yang disumpah untuk total mengabdi pada negara. (gtp/ae)
Wawancara oleh Prihardani Purba dan telah diedit sesuai konteks.