Minggu, 16 November 2025

Virus Corona

PM Jepang Tanggapi Status Pandemi Virus Corona, Bagaimana Nasib Olimpiade 2020?

Keputusan World Health Organization (WHO) yang menyebut mewabahnya virus corona atau Covid-19 sebagai pandemik merupakan suatu keputusan yang berat.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
PM Jepang Shinzo Abe pada jumpa pers, Kamis (12/3/2020) di Kantor PM Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menegaskan bahwa keputusan World Health Organization (WHO) yang menyebut mewabahnya virus corona atau Covid-19 sebagai pandemik merupakan suatu keputusan yang berat.

"Keputusan WHO pasti dengan mempertimbangkan dan melihat apa yang terjadi di dunia dan merupakan satu hal yang cukup berat untuk memutuskan Pandemik tentunya," kata PM Jepang Shinzo Abe dalam jumpa pers mendadak di Kantor PM Jepang, Kamis (12/3/2020).

PM Shinzo Abe juga menekankan bahwa semua hal tersebut harus diikuti dan juga antisipasi bersama segera.

WHO Peringatkan Semua Negara Agar Memprioritaskan Urusan Covid-19
WHO Peringatkan Semua Negara Agar Memprioritaskan Urusan Covid-19 (https://thewuhanvirus.com/)

"Kami ingin melakukan segala upaya untuk menentukan dan menerapkan langkah-langkah yang diperlukan dan untuk membatasi penyebaran infeksi lebih lanjut," kata Shinzo Abe.

Menanggapi pengumuman WHO, Rabu (11/3/2020) waktu Jepang, sumber Tribunnews.com mengungkapkan hal itu sangat berat sekali bagi Jepang.

Baca: Kritisi Komunikasi Pemerintah Hadapi Virus Corona, Fadli Zon Kena Tegur Najwa Shihab

Baca: Korban Teriak Ini Sebelum Tewas Ditenggelamkan Siswi SMP, Ratna: Itu Terakhir Kali Dengar Suara Anak

"Apabila sudah diumumkan Pandemik oleh badan dunia WHO, itu hal yang berat sekali dan yang namanya Pandemik tidak bisa sebulan dua bulan teratasi," kata sumber tersebut.

Oleh karena itu Jepang sangat khawatir dan kemungkinan besar Olimpiade 2020 akan diundur akibat pengumuman WHO tersebut.

"Pandemik menyangkut semua negara bukan hanya satu atau dua negara. Olimpiade juga menyangkut semua negara bukan hanya satu dua negara. Tinggal 4 bulan lagi menuju Olimpiade. Kemungkinan besar Olimpiade akan diundur dengan adanya hal ini," kata dia.

Sebagian besar anggota panitia Olimpiade 2020 kini menantikan keputusan dari PM Jepang. Mereka khawatir akan berpengaruh terhadap penyelenggaraan Olimpiade setelah WHO mengumumkan status Pandemik dunia kemarin.

Pandemi Global

Sebelumnya World Health Organization (WHO) menyatakan wabah virus corona sebagai pandemi global.

Tercatat lebih dari 121.000 kasus dikonfirmasi mewabah 119 negara.

Baca: WHO Resmi Nyatakan Krisis Virus Corona sebagai Pandemi Global: Jaga Kesehatan

Baca: Kasus Suami Istri Tewas Bunuh Diri di Malang, Polisi Ungkap Fakta Baru yang Ditemukan

Melansir Al Jazeera, Kamis (12/3/2020) Ketua WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus angkat bicara.

"Setiap hari kami menyerukan kepada negara-negara untuk menempuh langkah mendesak dan berani," tegas Tedros.

"Kami telah mengeluarkan peringatan secara jelas dan keras," kata Tedros.

Tedros mengaku WHO mengawasi wabah virus corona selama satu hari penuh setiap hari.

Melansir BBC, WHO juga menyebut pihaknya khawatir dengan melonjaknya tingkat penyebaran ke level yang lebih serius.

Tedros menambahkan, minimnya tindakan yang diambil beberapa negara juga menjadi kekhawatiran WHO.

"Oleh karena itu, kami menetapkan Covid-19 dikateogirikan sebagai pandemi," kata Tedros, Rabu (11/3/2020).

Baca: Raffi Ahmad Minta Izin saat Beli Mobil Andre Taulany, Nagita Slavina: Aku Harus Dibeliin yang Lain

Baca: Soal Remaja Bunuh Bocah di Jakpus, Jajang C Noer Duga Pelaku Kesepian hingga Ingin Jadi Buah Bibir

WHO: Jaga Kesehatan

Namun demikian, Tedros menegaskan, berbagai negara belum terlambat untuk mengambil tindakan pencegahan.

"Semua negara dapat mengubah perkembangan pandemi ini," terangnya.

Pemerintah di masing-masing negara harus "Menjaga keseimbangan antara melindungi kesehatan, mengurangi gangguan dan menghormati kehidupan manusia," tambah Tedros.

Penggunaan istilah pandemi, lanjutnya, tidak mengubah langkah-langkah yang ditempuh WHO.

Dan tidak mengubah langkah-langkah yang seharusnya dilakukan oleh masing-masing negara.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan jumlah kasus di luar China meningkat 13 kali lipat selama dua minggu terakhir.

Baca: Kritisi Komunikasi Pemerintah Hadapi Virus Corona, Fadli Zon Kena Tegur Najwa Shihab

Baca: Orang Tua Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Minta Maaf, Ibu Korban: Jujur, Saya Berusaha Memaafkan

Di China, tempat virus pertama kali ditemukan tercatat 80.788 kasus positif virus corona, 3.158 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Sementara di Italia, lebih dari 12.000 orang dinyatakan positif.

Perdana Menteri Giuseppe Conte telah mengumumkan penutupan seluruh sekolah, pusat kebugaran, museum, klub malam dan tempat-tempat umum lain di seluruh negeri.

Tak berhenti di situ, Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengumumkan paket £30 miliar atau sekitar Rp 554 triliun untuk mendongkrak perekonomian dan mengatasi pandemi itu.

Dana itu antara lain digunakan untuk alokasi layanan kesehatan dan pemberian tunjangan bagi pekerja yang sakit.

Sementara itu Kanselir Jerman Angela Merkel memperingatkan sekitar 70 persen dari total penduduk 58 juta jiwa di negara itu dapat terjangkiti virus corona.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan nama resmi untuk virus corona baru (2019-nCoV), yakni COVID-19. Pemberian nama ini bertujuan untuk menghindari stigma buruk terhadap kelompok orang, individu, binatang, atau daerah tertentu.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan nama resmi untuk virus corona baru (2019-nCoV), yakni COVID-19. Pemberian nama ini bertujuan untuk menghindari stigma buruk terhadap kelompok orang, individu, binatang, atau daerah tertentu. (Twitter/@WHO)

Selain virus corona, wabah yang juga digolongkan pandemi adalah H1N1 (flu babi), yang menyebabkan kematian ratusan ribu orang di seluruh dunia.

WHO menetapkan flu babi sebagai pandemi pada tahun 2009.

Untuk diketahui, Covid-19 adalah nama resmi untuk penyakit yang disebabkan oleh virus corona.

Sebelumnya pada WHO sudah menyatakan Covid-19 sebagai darurat kesehatan global pada akhir Januari 2020.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved