Donald Trump akan Menindak Platform Media Sosial yang Berseberangan Dengannya
Presiden AS, Donald Trump akan menandatangani perintah eksekutif pada perusahaan media sosial pada Kamis (28/5/2020).
Penulis:
Ika Nur Cahyani
Editor:
Miftah
Dia mengatakan kepada lebih dari 80 juta pengikutnya di Twitter bahwa Partai Republik merasa platform media sosial ini membungkam suara konservatif.
Presiden AS ini mengatakan tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi.
Dalam cuitan sebelumnya, dia juga mengatakan bahwa Twitter menghambat kebebasan berbicara.
Kepala eksekutif Twitter Jack Dorsey menanggapi kritik yang dilontarkan Trump ini.
"Kami akan terus menunjukkan informasi yang salah atau sengketa tentang pemilihan global," tulisnya.
Trump menulis anggapannya tentang surat suara di Facebook pada Selasa lalu.
Namun platform media sosial ini tidak memberi peringatan sebagaimana yang Twitter lakukan.
Dalam sebuah wawancara dengan Fox News pada Rabu, kepala eksekutif Facebook Mark Zuckerberg mengatakan menyensor platform media sosial bukan tindakan yang tepat untuk pemerintah yang khawatir tentang penyensoran.
Sejak beberapa tahun terakhir ini, Twitter memperketat kebijakannya terkait postingan.
Hal tersebut dilakukan media sosial berlambang burung ini setelah mendapat keluhan banyaknya akun berisi informasi menyesatkan.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)