Rabu, 27 Agustus 2025

Virus Corona

Didesak 239 Ilmuwan, WHO Sebut Akan Tinjau Bukti Transmisi Virus Corona Lewat Udara

WHO dikabarkan akan meninjau ulang penelitian ilmiah yang mendesaknya untuk mengakui penyebaran Covid-19 melalui udara.

World Health Organization (WHO)
Lambang World Health Organization (WHO). Australia berencana memberikan dana bantuan Rp61 miliar kepada WHO untuk membantu Indonesia menangani Covid-19 

Dalam sebuah pernyataan, badan kesehatan PBB mengatakan, pihak mereka tengah meninjau artikel tersebut dengan para ahli.

Baca: Ilmuwan Klaim Virus G4, Flu Babi Jenis Baru yang Ditemukan di China, Bisa Jadi Pandemi

Baca: Pasien Covid-19 di Sumsel Bertambah 30 Kasus, 28 Pasien Sembuh

Tanggapan Pimpinan Teknis WHO dalam Pengendalian Infeksi

Lebih lanjut, mengutip dari New York Times, Pimpinan Teknis WHO dalam Pengendalian Infeksi, Benedetta Allegranzi buka suara soal virus corona yang dapat meneybar lewat udara.

Benedetta menyebut, bukti virus corona menyebar melalui udara tidak meyakinkan.

"Terutama dalam beberapa bulan terakhir, kami telah menyatakan beberapa kali bahwa kami menganggap transmisi udara mungkin," kata Benedetta.

"Tetapi, tentu saja tidak didukung oleh bukti yang kuat atau bahkan jelas," katanya.

"Ada perdebatan kuat tentang ini," tambahnya.

Baca: Temuan Ratusan Ilmuwan, Partikel Kecil Virus Corona di Udara Dapat Menginfeksi Manusia, Kata WHO?

Baca: Gejala Flu Babi atau Virus G4 EA H1N1 yang Disebut Para Ilmuwan Berpotensi Menjadi Pandemi

Namun hasil wawancara dengan hampir 20 ilmuwan, termasuk lusinan konsultan WHO dan beberapa anggota komite yang menyusun panduan memperlihatkan bahwa organisasi kesehatan ini tidak sesuai sains.

Meski virus itu keluar dari tetesan bersin dan batuk, para ahli menegaskan bahwa corona ditularkan melalui udara dan menginfeksi orang saat dihirup.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan