Virus Corona
Hong Kong Berlakukan Denda Rp9,3 Juta Bagi Warga Tak Pakai Masker di Kendaraan Umum
Aturan itu mewajibkan pemakaian masker bagi semua orang yang menggunakan transportasi umum.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG - Hong Kong akan memberlakukan aturan baru pembatasan sosial yang jauh lebih ketat mulai Selasa (14/7/2020) dini hari.
Pemberlakuan aturan pembatasan paling ketat ini sejak pandemi mulai diberlakukan setelah pemerintah pusat keuangan Asia memperingatkan risiko penyebaran virus corona skala besar sangat tinggi.
Aturan itu mewajibkan pemakaian masker bagi semua orang yang menggunakan transportasi umum.
Restoran juga tidak akan lagi menyediakan makan di tempat dan hanya menawarkan layanan pesan antar setelah pukul 18.00.
Dua aturan baru itu tidak diberlakukan selama gelombang pertama dan kedua gelombang corona pada awal tahun ini.
Jika seseorang tidak memakai masker di angkutan umum, mereka akan kena denda sebesar 5.000 dolar Hong Kong (645 dolar AS atau setara Rp9,3 juta).
Pemimpin Kota Hong Kong Carrie Lam mengatakan sejak Senin (13/7/2020), pemerintah membatasi pertemuan kelompok hanya untuk empat orang. Ini jauh berkurang dari aturan sebelumnya membatasi di atas 50 orang.
Baca: Bakal Dibuka, Disneyland Hong Kong Bakal Terapkan Protokol New Normal
Dua belas jenis unit usaha, termasuk gym dan tempat hiburan harus ditutup selama seminggu.
"Munculnya baru-baru ini kasus lokal dari sumber infeksi yang tidak diketahui menunjukkan adanya transmisi atau penularan tanpa gejala secara berkelanjutan di masyarakat," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters, Selasa (14/7/2020).
Kota yang dikuasai oleh China ini mencatat 52 kasus baru virus corona pada hari Senin (13/7/2020).
"Termasuk 41 kasus yang ditransmisikan secara lokal," kata aparat kesehatan.
Sejak akhir Januari lalu, Hong Kong telah melaporkan 1.522 kasus.
Media lokal melaporkan kematian kedelapan pada Senin (13/7/2020).
Pemerintah mengatakan sangat prihatin dengan tingginya jumlah kasus impor dari luar negeri.
Untuk itu pemerintah berencana akan memberlakukan langkah lebih lanjut terhadap wisatawan dari tempat berisiko tinggi. Diantaranya mewajibkan wisatawan melakukan pemeriksaan Covid-19 dan hasil tesnya harus negatif, sebelum kedatangannya di Hong Kong.