VIRAL Pria Tunawisma Cari Masker Bekas di Tempat Sampah, Terpaksa karena Takut Dikenai Denda
Seorang pria tunawisma tertangkap kamera menggali-gali tempat sampah demi sebuah masker bekas. Hal itu dilakukan demi mematuhi peraturan wajib masker
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria tunawisma tertangkap kamera menggali-gali tempat sampah demi sebuah masker bekas.
Hal itu ia lakukan demi mematuhi peraturan wajib masker.
Malaysia menerapkan wajib masker sejak 31 Juli lalu.
Semua orang yang berada di tempat umum diwajibkan memakai masker demi menekan penyebaran virus corona.
Hukuman bagi pelanggarnya pun cukup berat.
Baca: Tenaga Kesehatan di Medan Masih Kekurangan APD, Ada Dokter yang Ganti Masker setelah 7 Hari
Baca: Terekam CCTV Aksi Wanita Simpan Masker di Dalam Celana Lalu Dikeluarkan Lagi, Iis Dahlia Geram
Mereka yang tertangkap tidak mengenakan masker akan dikenai denda RM1,000 atau sekitar Rp3,4 juta, berdasarkan hukum Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988.
Namun rupanya, tak semua orang mampu membeli masker.
Salah satu contoh nyata ditangkap oleh netizen bernama Khalid.
Melalui akun Twitter-nya, ia mengunggah foto seorang pria tunawisma yang terpaksa mencari masker bekas di tampat sampah agar tidak didenda.
Kepada World of Buzz, Khalid menyebut kejadian itu terjadi di luar Pasar Besar Ampangan di Seremban.
Menurut Khalid, tempat itu sering dikunjungi pemulung atau tunawisma untuk mencari barang-barang bekas.
Pria tua dipercaya tidur di jalanan di Seremban, namun identitasnya tidak diketahui.
Kejadian itu menjadi topik pembicaraan warga Malaysia mengenai kewajiban pemakaian masker.
Ada pula seorang netizen yang menemukan kejadian serupa.
Ia pernah melihat ada tunawisma yang nampaknya memakai masker bekas dari tempat sampah.