Manajer Keuangan Naikkan Gajinya Sendiri Rp14 Juta per Bulan, Baru Ketahuan Hampir 1 Tahun Kemudian
Seorang manajer keuangan di Negeri Sembilan, Malaysia menaikkan sendiri gaji bulanannya tanpa sepengetahuan perusahaan.
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Whiesa Daniswara
Jika terbukti bersalah, dia akan dihukum berdasarkan Pasal 408 KUHP dengan hukuman penjara antara satu dan 14 tahun serta akan dikenakan hukuman cambuk dan denda.
Kisah Serupa: 2 Mantan Karyawan Tak Sengaja Ditransfer Uang Rp24 Juta oleh Mantan HRD, Menolak saat Diminta Kembalikan
Jika manajer keuangan tadi secara sengaja mentransfer gaji ke rekeningnya, kali ini seorang HRD tak sengaja mentransfer gaji ke mantan karyawan.
Namun si penerima tak mau mengembalikannya.
Diberitakan Tribunnews 20 September 2019 lalu, dua mantan pekerja tak sengaja dikirimi uang Rp24 juta oleh mantan HRD mereka.
Merasa dapat jackpot, keduanya menolak saat diminta mengembalikan uang tersebut.
Dua pekerja asal Pahang, Malaysia itu mendapat transferan uang masing-masing RM5,161.48 (sekitar Rp17 juta) dan RM2,138.08 (sekitar Rp7 juta).
Uang tersebut dikirimkan ke rekening pribadi mereka.
Padahal, keduanya telah mengundurkan diri dari perusahaan itu beberapa bulan sebelumnya.
Diberitakan NST, dua pekerja tersebut langsung berniat berbelanja setelah menyadari ada uang masuk ke rekening mereka.

Namun, rencana tersebut gagal.
Sebab, mereka diminta perusahaan untuk mengembalikan uang tersebut.
Akan tetapi, kedua pekerja tersebut menolak memberikan uang yang sudah terlanjur masuk ke rekening mereka.
Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Penang, Mohd Wazir Mohd Yusof berkata:
"Setelah mentransfer uang tersebut, sang manajer sadar, uang itu terkirim ke mantan pekerja yang sudah berhenti 25 Juli 2019 lalu."