Selasa, 9 September 2025

Kejamnya Kehidupan di Dalam Penjara Korea Utara, Tahanan Diperlakukan Lebih Rendah daripada Binatang

Kejamnya Kehidupan di Dalam Penjara Korea Utara, Tahanan Diperlakukan Lebih Rendah daripada Binatang

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
ABC News
Ilustrasi parade militer di Korea Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah laporan terbaru yang dirilis oleh Human Rights Watch (HRW) mengungkap penyiksaan sistematis, pelecehan seksual, dan kondisi kesehatan berbahaya yang tersebar luas dalam sistem penahanan praperadilan Korea Utara.

Dokumen tersebut menyorot sistem peradilan pidana yang seringkali buram, di mana tersangka dianggap memiliki nilai yang lebih rendah dari binatang.

Pelanggaran hak asasi manusia di dalam negara itu telah didokumentasikan dengan baik selama bertahun-tahun, termasuk oleh Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2014.

Namun, hanya sedikit yang diketahui tentang sistem praperadilan.

Baca juga: Kepala Pentagon: Program Nuklir Korea Utara Ancaman Serius Terhadap Keamanan

Laporan setebal 88 halaman tersebut mewawancarai delapan mantan pejabat pemerintah dan 22 mantan tahanan.

Semua yang diwawancarai meninggalkan Korea Utara setelah 2011.

Saat itu adalah tahun di mana Kim Jong Un mengambil alih kekuasaan.

Tangkapan layar yang diambil dari siaran KCNA pada 10 Oktober 2020 menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berbicara kepada peserta parade militer di alun-alun Kim Il Sung di Pyongyang.
Tangkapan layar yang diambil dari siaran KCNA pada 10 Oktober 2020 menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berbicara kepada peserta parade militer di alun-alun Kim Il Sung di Pyongyang. (KCNA VIA KNS / AFP)

Dilansir CNN, laporan itu disusun berdasarkan wawancara dengan puluhan tahanan dan mantan pejabat.

"Sistem penahanan dan penyelidikan praperadilan Korea Utara sewenang-wenang, penuh kekerasan, kejam, dan merendahkan martabat," kata Brad Adams, direktur Asia di HRW, dalam siaran persnya.

"Warga Korea Utara mengatakan bahwa mereka hidup dalam ketakutan terus-menerus untuk terjebak dalam sistem, di mana prosedur resmi biasanya tidak relevan, dianggap salah, dan satu-satunya jalan adalah melalui suap dan koneksi," terang Adams.

Selain itu, laporan tersebut juga menyoroti kerangka hukum dan kelembagaan yang lemah di Korea Utara.

Pengadilan di negara sana dianggap memiliki sifat yang sangat politis.

Begitu pula dengan lembaga penegak hukum di bawah Partai yang berkuasa di negara itu.

Kesaksian

Dalam kesaksian yang diberikan kepada HRW, mantan tahanan bernama Lim Ok Kyung mengatakan, dia ditangkap pada tahun 2014 karena menyelundupkan barang dari China.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan