3 Perusahaan Ini Wajibkan Karyawan Ambil Cuti, Ada yang Libur 5-7 Hari Berturut-turut, Minat?
Perusahaan-perusahaan Ini Wajibkan Karyawan Ambil Cuti, Ada yang Libur 5 Hari Bahkan Seminggu
Penulis:
Citra Agusta Putri Anastasia
Editor:
Whiesa Daniswara
Karyawan diharapkan mengambil cuti lima hari kerja berturut-turut setiap tiga bulan.
"Ini lebih tentang menetapkan minimum daripada maksimum," kata Jimenez.
Jimenez menuturkan, perusahaan masih menawarkan cuti tak terbatas untuk hal-hal seperti pertemuan dengan dokter atau acara sekolah anak-anak.
Dan jika karyawan ingin memperpanjang cuti mereka lebih dari seminggu, karyawan dapat berkoordinasi dengan manajer.

Saat ini, cuti wajib hanya berlaku untuk pekerja penuh waktu.
Sementara itu, waktu yang tidak boleh diambil untuk cuti oleh karyawan adalah 1 Oktober-23 Desember.
Pasalnya, periode tersebut merupakan waktu tersibuk perusahaan.
Karyawan masih dapat mengambil satu atau dua hari jika mendesak selama periode itu.
Setelahnya, perusahaan tutup selama dua minggu.
2. SimpliFlying

Perusahaan strategi pemasaran maskapai, SimplyFlying telah mewajibkan karyawannya mengambil cuti sejak 2016.
Perusahaan yang saat ini memiliki lima karyawan tersebut dulunya memiliki kebijakan cuti tanpa batas.
Namun, tidak seperti karyawan Chatbooks yang jarang mengambil cuti, karyawan SimpliFlying lebih sering menggunakan kesempatannya.
"Beberapa orang mengambil cuti secara teratur, sementara yang lain masih bekerja di akhir pekan dan tidak pernah mengambil cuti. Ada perbedaan besar," kata pendiri dan CEO SimpliFlying, Shashank Nigam.
Baca juga: Ini Aturan Baru untuk PNS: Mulai Cuti Tahunan hingga Pemberhentian
Mulanya, kebijakan cuti wajb mengharuskan karyawan untuk mengambil cuti seminggu setiap tujuh minggu.