Sabtu, 30 Agustus 2025

Pemilihan Presiden Amerika Serikat

Walau Trump Ancam Gugat Hasil Pemilu, Mahkamah Agung Mungkin Tak Punya Keputusan Akhir

Presiden Donald Trump pada Selasa (4/11/2020) lalu mengatakan akan mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Agung AS.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
SAUL LOEB / AFP
Ekspresi Donald Trump ketika mengunjungi markas kampanyenya di Arlington, Virginia, 3 November 2020. Amerika yang terpecah akan pergi ke tempat pemungutan suara pada hari Selasa di tengah pandemi terburuk dalam satu abad dan krisis ekonomi untuk memutuskan apakah akan memberi Presiden Donald Trump empat tahun lagi atau kirim Demokrat Joe Biden ke Gedung Putih. Jumlah pemungutan suara awal yang memecahkan rekor - lebih dari 100 juta - telah diberikan dalam pemilihan yang membuat negara itu gelisah dan sedang diawasi dengan ketat di ibu kota di seluruh dunia. Biden sementara mengungguli Trump dalam perhitungan sementara. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Donald Trump pada Selasa (4/11/2020) lalu mengatakan akan mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Agung AS.

Padahal hasil pemilu masih dalam tahap perhitungan suara di beberapa negara bagian utama.

Menurut para ahli hukum, langkah Trump itu mungkin bukan solusi terakhir untuk keberatannya nanti.

Dilansir Reuters, ahli hukum mengaku ragu pengadilan akan menerima tawaran Trump untuk menghentikan perhitungan surat suara yang diterima sebelum atau pada Hari Pemilu. 

Dengan pemungutan suara yang masih dihitung di banyak negara bagian Rabu lalu, Trump muncul ke publik dan mengklaim beberapa hal.

Dalam pidatonya, Trump menyatakan kemenangan melawan penantangnya dari Demokrat, Joe Biden.

Trump mengkritik pemungutan suara melalui surat selama kampanye pemilihan.

Baca juga: Orang Afrika Merasa Lucu dengan Pilpres AS: Trump Memberikan Contoh Buruk bagi Afrika

Baca juga: Bawa Senapan dan Pistol, Pendukung Trump Protes Hasil Perhitungan Suara di KPU

Donald Trump memprotes jalannya Pemilu
Donald Trump memprotes jalannya Pemilu (Tangkap layar CNN)

Tanpa adanya bukti, presiden mengatakan bahwa hal itu menyebabkan penipuan di Pemilu AS 2020.

"Ini adalah penipuan besar-besaran di negara kita. Kami ingin hukum digunakan dengan cara yang tepat.

"Jadi kami akan pergi ke Mahkamah Agung AS. Kami ingin semua pemungutan suara dihentikan," kata Trump, berpegang pada keyakinannya itu.

Trump tidak memberikan bukti apa pun untuk mendukung klaim penipuannya atau merinci maksudnya di Mahkamah Agung.

Kemudian masih di hari yang sama, kampanye Trump campur tangan dalam kasus yang sedang menunggu di Mahkamah Agung, soal dirinya yang berusaha memblokir surat suara yang datang terlambat di Pennsylvania.

Kampanye Trump dan Partai Republik lainnya juga telah mengajukan berbagai keluhan di negara bagian lain, termasuk upaya untuk menghentikan penghitungan suara di Michigan.

Hingga Kamis (5/11/2020) pukul 19.25 WIB, Biden masih unggul 264 dibanding 214 suara elektoral Trump.

Sejumlah negara bagian masih diperebutkan suaranya elektoralnya, dan keputusan mungkin terjadi dalam beberapa jam atau beberapa hari ke depan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan