Para Pemimpin Uni Eropa Mengutuk Hukuman Penjara 3,5 Tahun Terhadap Oposisi Rusia Alexei Navalny
Para pemimpin Uni Eropa (UE) mengutuk Rusia yang memberikan hukuman penjara 3,5 tahun kepada Alexei Navalny pada Selasa (2/2/2021).
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Jerman
Ada pula Kanselir Jerman Angela Merkel yang turut menyerukan pembebasan Alexei Navalny.
Dalam twit yang dibagikan juru bicaranya, Merkel menambahkan putusan itu "jauh dari standar negara hukum mana pun".
Prancis
Presiden Prancis Macron menyebut pemenjaraan Navalny "tidak dapat diterima".
"Perselisihan politik tidak pernah menjadi kejahatan. Kami menyerukan pembebasannya segera. Penghormatan terhadap hak asasi manusia, seperti menghormati kebebasan demokratis, tidak bisa dinegosiasikan," tulisnya di Twitter.
Inggris
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson juga memberikan tanggapannya.
Johnson menulis bahwa "keputusan untuk kembali ke Rusia setelah diracun adalah tindakan yang benar-benar berani dan tidak mementingkan diri sendiri".
"Keputusan hari ini murni (sikap) pengecut dan gagal memenuhi standar keadilan yang paling dasar," tambahnya.
Baca juga: Profil Alexei Navalny, Kritikus Vladimir Putin Sekaligus Pemimpin Oposisi Rusia

Bagaimana Proses pengadilan?
Alexei Navalny relatif diam saat berdiri sebagai terdakwa dan mengikuti proses pengadilan yang panjang.
Pada satu kesempatan, Navalny menaruh tangannya di sakunya.
Navalny ditangkap pada 17 Januari 2021 ketika ia tiba di Bandara Rusia, setelah menghabiskan lima bulan di Jerman untuk memulihkan diri dari keracunan zat saraf Novichok.
Kritikus Kremlin menyatakan itu adalah serangan yang diperintahkan oleh Presiden Rusia sendiri.