Perempuan Iran Dihukum Gantung Meski Telah Meninggal karena Serangan Jantung, Begini Kisahnya
Eksekusi, yang dilakukan di penjara Rajai Shahr yang terkenal, telah dikecam oleh para aktivis dan analis hak asasi manusia
Editor:
Eko Sutriyanto
Baca juga: Petani Cabai Divonis 6 Bulan Penjara, Kasus Gajah Mati Karena Perangkap Listrik
Javaid Rehman, pelapor HAM PBB di Iran, mengatakan 233 orang dieksekusi di negara itu pada tahun 2020.
Termasuk tiga narapidana yang masih anak-anak saat mereka diduga melakukan pelanggaran. (Serambi Indonesia/Nur Pakar)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Wanita Iran Tervonis Mati Tetap Digantung, Walau Sudah Meninggal Terkena Serangan Jantung