Perpres Investasi Minuman Keras
Beda dengan Indonesia, Uni Emirat Arab Malah Galakkan Investasi Minuman Beralkohol
Aturan mengenai investasi miras diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penulis:
Hasanudin Aco
Meski begitu, Annelle Sheline, seorang peneliti Timur Tengah di Quincy Institute for Responsible Statecraft, menulis di Twitter bahwa perubahan drastis bisa terjadi tanpa terlalu banyak perlawanan populer karena populasi warga, terutama di kota-kota utama Dubai dan Abu Dhabi, sangat kecil.
Kira-kira 1 juta orang Emirat di UEA, negara yang diperintah secara turun-temurun yang telah lama dikritik karena penindasannya terhadap perbedaan pendapat, sangat dekat dengan garis pemerintah. Partai politik dan serikat buruh tetap ilegal.
Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota/Dailymail