Minggu, 7 September 2025

Perpres Investasi Minuman Keras

Beda dengan Indonesia, Uni Emirat Arab Malah Galakkan Investasi Minuman Beralkohol

Aturan mengenai investasi miras diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penulis: Hasanudin Aco
Kontan.co.id
Penjualan minuman alkohol di cafe. 

Meski begitu, Annelle Sheline, seorang peneliti Timur Tengah di Quincy Institute for Responsible Statecraft, menulis di Twitter bahwa perubahan drastis bisa terjadi tanpa terlalu banyak perlawanan populer karena populasi warga, terutama di kota-kota utama Dubai dan Abu Dhabi, sangat kecil.

Kira-kira 1 juta orang Emirat di UEA, negara yang diperintah secara turun-temurun yang telah lama dikritik karena penindasannya terhadap perbedaan pendapat, sangat dekat dengan garis pemerintah. Partai politik dan serikat buruh tetap ilegal.

Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota/Dailymail

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan