Kemlu Jawab Simpang Siur ‘Vote No’ Indonesia di Sidang PBB Terkait Genosida dan R2P
Di tahun 2005, Indonesia memberikan suara untuk mendukung agenda tersebut dan Indonesia sudah jelas, tidak memiliki posisi berbeda dengan posisi negar
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Johnson Simanjuntak
Oleh karena itu, alasan dibuat agenda tersendiri menjadi kurang masuk akal.
“Mereka memang meminta agenda ini, sejak thn 2001 menjadi agenda permanen. Ini adalah posisi yang tidak sesuai dengan posisi pandangan kita. Akhirnya kita vote against, tapi yang perlu diluruskan vote against ini bukan vote pembahaan isu genosidanya, atau pembahasan isu R2P nya, karena memang sudah ada agendanya dan tidak perlu membuat yang baru dan permanen,”.
“Ini mungkin kesalahan pandangan, karena mungkin informasi yang tidak banyak mengenai isu resolusi. Karena resolusinya itu isinya cuma dua. Pertama, meminta membuat agenda. Kedua, meminta Sekjen untuk dapat memberikan laporan. Jadi ini bukan isu substantif, ini adalah isu yang sifatnya prosedural untuk menentukan di agenda mana resolusi ini dibahas. Ini yang ingin saya luruskan,” kata Dirjen Multilateral Kemlu RI.