Rabu, 27 Agustus 2025

Pria asal China yang Bunuh Mantan Istrinya saat Sedang Live Streaming Dijatuhi Hukuman Mati

Seorang pria di China dijatuhi hukuman mati karena telah membunuh mantan istrinya yang saat itu sedang melakukan live streaming.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
Weibo
Lhamo. Seorang pria di China dijatuhi hukuman mati karena telah membunuh mantan istrinya yang saat itu sedang melakukan live streaming. 

Tang terus mencarinya.

Ia bahkan dilaporkan menyerang Dolma karena tidak diberitahu di mana Lhamo tinggal.

Pengadilan saat itu mengabulkan perceraian tetapi memberi hak asuh anak-anak kepada Tang.

Lhamo lantas menghabiskan berbulan-bulan di pegunungan, terus memposting video ringan.

Dua hari sebelum serangan, Lhamo memberi tahu penggemarnya bahwa dia akan pulang.

KRDT Dianggap Sekadar Masalah Keluarga

Lu mengatakan polisi setempat masih sering menganggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai masalah keluarga atau masalah pribadi antar pasangan saja.

Otoritas publik, biasanya tidak ikut terlibat.

"Jadi mereka tidak melakukan intervensi tepat waktu untuk memutus lingkaran setan," kata Lu.

"Ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang sifat kekerasan dalam rumah tangga, dan kurangnya pelatihan tentang kesadaran kekerasan dalam rumah tangga bagi polisi setempat, yang pada akhirnya tidak membuat mereka mengambil tindakan yang tepat."

Polisi sebelumnya menolak laporan Lhamo tentang kekerasan mantan suaminya, menyebut hal itu sebagai "masalah keluarga",

Barulah setelah kematian Lhamo, kejaksaan di Jinchuan menyetujui penangkapan Tang atas dugaan pembunuhan yang disengaja.

Pihak berwenang akhirnya menganggap keluhan Lhamo sebagai masalah yang serius.

Tetapi tindakan polisi nampaknya sudah terlambat bagi Lhamo.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan