Krisis Myanmar
Junta Myanmar Blokir Bantuan untuk Jutaan Orang, Memperburuk Bencana yang Diciptakan Sendiri
Pemerintah militer atau junta Myanmar memblokir bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan jutaan orang.
Penulis:
Rica Agustina
Editor:
Whiesa Daniswara
Campur tangan junta dalam operasi bantuan telah mengabaikan seruan untuk pengiriman bantuan tanpa hambatan oleh Majelis Umum PBB, Dewan Hak Asasi Manusia, dan Dewan Keamanan, Parlemen Eropa.
Kepala bantuan PBB, Martin Griffiths, mengatakan pada 8 November bahwa akses ke banyak orang yang sangat membutuhkan di seluruh negeri tetap sangat terbatas karena hambatan birokrasi yang diberlakukan oleh junta.
Dia meminta junta untuk memfasilitasi akses kemanusiaan yang aman, cepat, dan tanpa hambatan.
Pada 10 November, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan tentang Myanmar yang menyerukan akses kemanusiaan penuh, aman dan tanpa hambatan untuk semua orang yang membutuhkan, dan untuk perlindungan penuh, keselamatan dan keamanan personel kemanusiaan dan medis.
PBB, badan-badan regional, dan donor harus menekan junta untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan penduduk sesuai dengan kewajiban Myanmar di bawah hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, kata HRW.
Pada saat yang sama, respon internasional terhadap situasi kemanusiaan di Myanmar tidak memadai.
PBB dan badan-badan bantuan lainnya hanya menerima 18 persen dari 109 juta dollar yang diminta untuk menanggapi keadaan darurat kemanusiaan pasca-kudeta.
Persyaratan pendanaan untuk tahun 2022 meningkat lebih dari dua kali lipat karena krisis, menjadi 826 juta dollar.
Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris harus meningkatkan pendanaan sementara menyalurkan bantuan melalui kelompok-kelompok masyarakat sipil lokal, bukan melalui otoritas junta, mengingat bagaimana track record militer mengenai korupsi dan penyalahgunaan dana bantuan dan material.
Penyaluran bantuan yang efektif bergantung pada keterlibatan mitra lokal yang independen dan tidak memihak yang memiliki jaringan dan pengalaman untuk menavigasi lingkungan yang sulit.
Baca juga: Tentara Myanmar Bakar Hidup-hidup 11 Warga Sipil sebagai Balasan Serangan terhadap Konvoi Militer
Di daerah konflik bersenjata di Myanmar, halangan junta terhadap bantuan kemanusiaan melanggar hukum humaniter internasional.
Semua pihak dalam konflik bersenjata berkewajiban untuk mengizinkan dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang cepat dan tanpa hambatan bagi semua warga sipil yang membutuhkan, dan dilarang menahan persetujuan untuk operasi bantuan dengan alasan sewenang-wenang.
Penundaan atau hambatan bantuan yang tidak perlu juga dapat melanggar hak untuk hidup, atas kesehatan, dan standar hidup yang layak, termasuk makanan dan air.
Militer juga menyerang fasilitas kesehatan dan pekerja medis, yang melanggar hukum internasional.
Negara-negara tetangga, termasuk India, Thailand, dan China, harus memfasilitasi bantuan darurat lintas batas kepada para pengungsi internal di Myanmar dan memberikan perlindungan, dukungan, dan bantuan kemanusiaan kepada semua pengungsi, termasuk mengizinkan badan pengungsi PBB (UNHCR) akses untuk menyaring suaka pencari.