Selasa, 19 Agustus 2025

Gembong Narkoba Meksiko Gunakan Mayat Bayi untuk Selundupkan Narkotika

Penemuan bayi tersebut kembali mengemukakan isu penjara yang menjadi pusat aktivitas kriminal di Meksiko.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Gembong Narkoba Meksiko Gunakan Mayat Bayi untuk Selundupkan Narkotika
NET
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MEKSIKO -  Kota Puebla, Meksiko digegerkan penemuan mayat bayi di penjara dua pekan lalu.

Jasad bayi tiga bulan itu diduga digunakan kartel untuk menyelundupkan narkoba ke penjara.

Insiden ini terjadi di penjara San Miguel, Puebla.

Penjara itu dikenal overkapasitas dan diduga dikuasai napi yang bekerja sama dengan pejabat korup.

Reinserta, organisasi non-profit yang berfokus pada perlindungan anak-anak dari kekerasan, menduga itu adalah ulah kartel sebagai modus penyelundupan narkoba.

Reinserta pun mendesak pemerintah melakukan penyelidikan secara transparan.

Baca juga: Polisi: Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Penemuan bayi tersebut kembali mengemukakan isu penjara yang menjadi pusat aktivitas kriminal di Meksiko.

Penjara yang dikelola pemerintah, termasuk di San Miguel, diduga kuat “dikelola sendiri” oleh para napi.

Dugaan itu diperkuat dengan sederet sipir dan pejabat lapas yang terbukti korupsi atau menerima suap.

Gubernur Puebla Miguel Barbosa Huerta pun berjanji akan menuntaskan kasus serta menyebut “banyak hal buruk akan diungkap secara tuntas.”

Pada 23 Januari 2022, misteri penemuan bayi itu mulai menemui titik terang.

Identitas korban sudah diketahui dan otoritas mengaku telah mengidentifikasi pelaku.

Kronologi

Pada 10 Januari 2022, seorang tahanan di penjara San Miguel sedang mengais-ngais botol di tempat sampah.

Ia kemudian menemukan mayat bayi dengan bekas operasi di perutnya lalu melapor ke otoritas.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan