Sabtu, 13 September 2025

Penculikan anak di Makassar untuk dijual ginjalnya, mengapa tawaran jual-beli organ tubuh manusia masih beredar di media sosial?

Keberadaan penawaran jual-beli ginjal di media sosial bisa menjadi pintu masuk kejahatan sindikat perdagangan orang.

Selain itu, grup serupa juga terdapat di platform Telegram. 

BBC News Indonesia menghubungi sejumlah orang yang menawarkan untuk menjual ginjalnya. Dan mereka umumnya menjawab singkat, sedang “butuh uang”.

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat, Ede Surya Darmawan, menilai keberadaan grup atau diskusi mengenai jual-beli organ tubuh manusia di media sosial akan menjadi pintu masuk jaringan perdagangan orang. Kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar merupakan pertanda.

“Orang tergiur, apalagi misalnya kalau di media sosial ada yang mencari donor ginjal… Jadi di situ potensial orang ada kebutuhan, ada potensi untuk dapat uang secara singkat dengan enggak benar,” katanya. 

Penawaran ini bukan hanya harus dihentikan polisi atau kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo), tapi ditindaklanjuti dengan mengungkap sindikatnya.

“Kalau dunia nyatanya kan selalu ada pasar gelap atau bisnis di bawah tangan yang barangkali juga bisa kejadian di mana-mana… Nah yang perlu diselidiki itu adalah proses selanjutnya,” kata Ede kepada BBC News Indonesia.

Indonesia melarang jual-beli organ tubuh manusia seperti diatur dalam Undang Undang Kesehatan maupun KUHP, “Organ dan/atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun”.

Setiap orang yang terlibat dalam transaksi ini terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Lalu, mereka yang menjadi makelar dalam hal ini bisa dijerat delik pidana perdagangan orang.

Modus sindikat perdagangan ginjal

Kasus perdagangan organ tubuh manusia di Indonesia bukan barang baru. Pada 2016, kepolisian mengungkap jaringan perdagangan ginjal di Bandung, Jawa Barat. Peristiwa ini melibatkan 30 korban yang menjual ginjalnya dengan dengan harga antara Rp75 juta - Rp90 juta.

Sindikat ini dipimpin oleh HKS, yang memiliki dua kaki tangan berinisial DS dan YP. Kedua ajudan ini sebelumnya juga menjual salah satu ginjalnya kepada HKS. 

DS dan YP bertugas mencari orang dari perkampungan yang hendak menjual ginjalnya untuk dihubungkan dengan HKS. Operasi transplantasi dilakukan di RSCM Jakarta. 

Setiap satu transaksi DS dan YP memperoleh komisi antara Rp10 juta - Rp15 juta. Sementara bos mereka, HKS sudah memperoleh keuntungan Rp1 miliar dari perdagangan ginjal ini terhitung sejak 2012 - 2015.

Berdasarkan putusan pengadilan, DS dan YP pada 2016 divonis lima tahun dan enam bulan penjara. Mereka terjerat delik tindak pidana perdagangan orang.

Lalu, jaringan perdagangan ginjal terakhir yang terungkap melibatkan AS, DFM, AJ, dan AS pada 2019 silam.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan