Senin, 18 Agustus 2025

Berita Viral

WNI Lecehkan Wanita saat Umrah: KJRI Jeddah Tak Tahu Ada Persidangan, Kirim Nota Protes ke Saudi

KJRI menyebut tidak mengetahui ada persidangan terkait kasus WNI melecehkan wanita saat umrah. Hal ini membuat KJRI melayangkan nota protes ke Saudi.

AFP
Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu. KJRI menyebut tidak mengetahui ada persidangan terkait kasus WNI melecehkan wanita saat umrah. Hal ini membuat KJRI melayangkan nota protes ke Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM - Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah mengakui tidak mengetahui adanya kasus WNI bernama Muhammad Said yang tersandung kasus pelecehan seksual terhadap wanita Lebanon saat menjalankan ibadah umrah.

Hal ini terbukti dari pihak KJRI Jeddah yang menyebut tidak mengetahui adanya persidangan terkait kasus ini.

Sehingga, KJRI Jeddah pun melayangkan nota protes terhadap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi buntut kasus ini.

“KJRI telah melayangkan nota protes ke pihak Kemlu (Arab Saudi) bahwa proses pengadilan diselenggarakan tanpa pemberitahuan ke KJRI. KJRI Jeddah saat ini tengah membahas upaya banding dengan pengacara,” ujar Konsul Jenderal, Eko Hartono pada Minggu (22/1/2023).

Eko menjelaskan dalam persidangan, Muhammad Said terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Baca juga: Konjen Jeddah Benarkan soal Kasus WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah

Akibatnya, dirinya divonis dua tahun penjara dan diwajibkan membayar denda.

“Saudara MS telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar SAR 50.000,” tuturnya.

Di sisi lain, Eko mengungkapkan pihak KJRI Jeddah telah menjenguk Muhammad Said di penjara pada 2 Januari 2023 lalu.

“Yang bersangkutan dalam kondisi baik dan sehat,” tuturnya.

Terpisah, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha menyebut vonis yang dijatuhkan berdasarkan dua orang saksi serta pengakuan dari Muhammad Said.

“Salinan dokumen persidangan menyebut bukti berupa dua orang saksi dan pengakuan MS,” katanya dalam pesan singkat, Senin (23/1/2023).

Lebih lanjut, Judha menyebut KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara baru bagi Muhammad Said terkait langkah hukum selanjutnya.

“KJRI juga telah menunjuk pengacara unutk langkah hukum yang dapat ditempuh,” jelasnya.

Sebelumnya, viral sebuah utas berupa klarifikasi dari pihak keluarga Muhammad Said terkait tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Utas yang dibuat oleh akun Twitter bernama @iniakuhelmpink pada Sabtu (21/1/2023) ini menyebut satu di antara anggota keluarganya bernama Muhammad Said dituduh melakukan pelecehan seksual saat tengah beribadah umrah pada November 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan