Berita Viral
WNI Lecehkan Wanita saat Umrah: KJRI Jeddah Tak Tahu Ada Persidangan, Kirim Nota Protes ke Saudi
KJRI menyebut tidak mengetahui ada persidangan terkait kasus WNI melecehkan wanita saat umrah. Hal ini membuat KJRI melayangkan nota protes ke Saudi.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Sri Juliati
Imbas penangkapan tersebut, kini Muhammad Said pun telah menjalani persidangan di Arab Saudi dan divonis dua tahun penjara.
Akun tersebut menuliskan bahwa tidak ada bukti satu pun yang dihadirkan selama persidangan.
Bahkan saksi yang dihadirkan hanyalah dua polisi yang menangkap Muhammad Said.
Sementara, wanita Lebanon yang mengaku menjadi korban tidak pernah hadir selama persidangan.
Dipaksa Mengakui
Selama ditahan di Arab Saudi, Muhammad Said mengadu ke keluarganya bahwa dirinya dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dia lakukan.
“Tiap hari kami komunikasi Muhammad Said nangis-nangis (btw hpnya disita jadi pakai telfon yang ada di kantor polisi itu, durasinya 5 menit) dia ngadu, katanya disuruh ngaku kalau beliau melakukan hal keji itu tapi dia tetap bersih keras membantah kalau beliau tidak melakukan itu,” jelas akun tersebut.
Baca juga: Cerita Korban Umrah Murah First Travel Depok: Keluarga Suyono Kehilangan Uang Rp 85 Juta
Namun, akun tersebut menuliskan bahwa ada sebuah surat yang disebut berasal dari kedutaan dan diketahui oleh Kepala Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sulawesi Selatan.
Isi surat tersebut yaitu Muhammad Said mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita Lebanon tersebut.
“Padahal Muhammad Said sudah sumpah-sumpah ditambah suci nangis-nangis bahwa itu tidaklah benar. Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korbanpun tidak pernah ada di pengadilan,” jelas akun itu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Berita Viral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.