FBI: Grup Peretas Korea Utara Lazarus Group dan APT38 Curi Kripto AS Senilai Rp1,4 Triliun
Peretas Korea Utara berada di balik pencurian aset digital senilai $100 juta dari sebuah perusahaan crypto AS tahun lalu, menurut penegak hukum AS.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Pada 2021, Departemen Kehakiman AS mendakwa tiga pemrogram komputer Korea Utara dengan memeras atau mencuri lebih dari $1,3 miliar uang tunai dan mata uang kripto dalam serangkaian serangan siber yang dimulai pada tahun 2014.
Baca juga: Peretas Pro-Rusia Lumpuhkan 14 Situs Web Bandara di Amerika Serikat
Korea Utara, yang biasanya tidak terlibat dengan media internasional, membantah melakukan serangan siber di luar negeri dan menuduh AS dan sekutunya "menyebarkan desas-desus yang tidak baik".
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.