Penembakan di Hamburg Jerman
Penembakan Gereja di Hamburg Jerman, 7 Orang Tewas, Saksi Ungkap Dengar 12 Suara Tembakan
Dua saksi yang diwawancarai di televisi n-tv, yang namanya tidak disebutkan, mengatakan mereka mendengar 12 tembakan.
Polisi Hamburg menegaskan bahwa petugas saat ini bekerja keras dan cepat untuk menyelidiki kasus penembakan di Jehovah's Witnesses.
Aparat juga mendesak orang-orang menahan diri membicarakan insiden ini.
"Anda akan mempermudah kami mengenai operasi yang sedang berlangsung di distrik GroßBorstel," terang unggahan kepolisian.
Reaksi Wali Kota Hamburg
Menanggapi insiden yang terjadi di gereja Saksi Yehuwa, Wali Kota Hamburg Peter Tschentscher menyatakan simpati terdalam bagi keluarga korban tewas dalam penembakan massal.
Baca juga: 2 Orang Tewas dan 6 Lainnya Terluka dalam Penembakan Massal di Georgia, AS

Ia menulis di Twitter bahwa insiden tersebut begitu mengejutkan.
Tschentscher juga menyarankan masyarakat untuk memperhatikan informasi yang disebarkan oleh polisi.
Warga juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi palsu.
Satu video yang belum dikonfirmasi yang dibagikan ke media sosial menunjukkan sekelompok pria berteriak ketika suara tembakan terdengar.
Foto-foto menunjukkan petugas taktis bersenjata lengkap dan polisi setempat mengelilingi dan kemudian menyerbu sebuah gedung yang terletak di sebelah lokasi konstruksi.
Dikutip BBC, Saksi-Saksi Yehuwa adalah anggota gerakan keagamaan berbasis Kristen.
Baca juga: Mengenal Ajaran Saksi Yehuwa atau Jehovahs Witnesses, Denominasi Kristen yang Tidak Rayakan Natal

Denominasi ini didirikan di AS menjelang akhir abad ke-19, di bawah kepemimpinan Charles Taze Russell.
Markas besar gerakan ini ada di New York.
Anggota dikenal karena upaya penginjilan mereka yang mencakup mengetuk pintu dan mendistribusikan literatur di lapangan umum.
Praktik khas denominasi termasuk penolakan untuk memanggul senjata, menerima transfusi darah, memberi hormat pada bendera nasional atau berpartisipasi dalam pemerintahan sekuler.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.