Australia Larang TikTok di Perangkat Pemerintah, Dianggap Bisa Curi Data Nasional
Australia melarang TikTok di perangkat pemerintah. Aplikasi ini dianggap bisa curi data untuk China. AS, Kanada, Inggris, India juga larang TikTok.
Negara yang Melarang TikTok
Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, tiga lembaga utama blok beranggotakan 27 orang, juga telah memberlakukan larangan TikTok pada perangkat staf.
Mereka melarang TikTok untuk digunakan di perangkat pemerintah yang mulai berlaku pada Februari 2023 lalu, dikutip dari CNN Internasional.
Anggota parlemen dan staf juga disarankan untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat pribadi mereka.
Pada 18 Maret 2023, sudah ada sejumlah negara yang melarang TikTok.
Mereka adalah Inggris, Selandia Baru, Uni Eropa, Belgia, Denmark, Amerika Serikat, Kanada, India, Taiwan, Pakistan, dan Afghanistan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Bahaya TikTok dan Australia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/logo-tiktok-dan-aplikasi-tiktok.jpg)