Polda Lampung hentikan kasus TikToker Bima, pakar sebut unsur ujaran kebencian yang dituduhkan 'tidak kena'
Kepolisian Daerah Lampung menghentikan penyelidikan kasus yang menjerat Bima Yudho Saputro, kreator konten asal Kabupaten Lampung…
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 22 Maret 2022, Arinal tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp22,6 miliar.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (17/04), Arinal mempunyai enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah.
Seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, Bogor, Tangerang dan Sleman dengan taksiran harga seluruhnya mencapai Rp7.090.120.000. Status aset ini merupakan milik sendiri.
Arinal juga mencantumkan kepemilikan Mobil Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp159.627.000; Mobil Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp225.000.000; dan Mobil Honda BRV tahun 2016 senilai Rp110.000.000.
Lebih lanjut, Arinal mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp320.186.200; kas dan setara kas Rp14.710.660.708; dan utang Rp14.891.336.
"Total harta kekayaan Rp22.600.702.572," demikian dilansir dari laman e-lhkpn KPK.
Jumlah harta kekayaan Arinal meningkat sekitar Rp2,3 miliar dari laporan yang disampaikan ke KPK pada 9 Februari 2021.
Kemunduran Lampung: Gubernur Ikut Kesorot
Ir. H. Arinal Djunaidi, sebagai Gubernur Lampung ikut tersorot setelah viralnya gagalnya pembagunan Infrastruktur Lampung oleh seorang Tiktokers.
Mari kita CEK Harta Kekayaan Beliau...
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.