Ricuh Kupang: Empat polisi luka dan mobil patroli dibakar, sampai kapan TNI-Polri bentrok?
Kericuhan di Kupang, NTT melibatkan sejumlah anggota TNI-Polri. Mengapa konflik anggota kedua institusi ini terus berulang?
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melaporkan empat anggotanya mengalami luka-luka buntut dari 'kesalahpahaman' anggota Polri dan Polisi Militer Angkatan Darat (POM-AD) yang sedang melaksanakan pengamanan pertandingan futsal setempat.
Kesalahpahaman ini kemudian berujung serbuan sekelompok orang dengan membakar mobil patroli dan sepeda motor polisi, serta pengrusakan sejumlah pos polisi NTT.
Polda NTT dan TNI akan membentuk tim investigasi untuk menghukum kemungkinan anggota mereka yang terlibat dalam serangan tersebut.
Sementara itu, pengamat militer membuatnya lebih jelas: insiden ini "diduga kuat" bentrokan antara anggota TNI-Polri. Bentrokan seperti ini dinilai berpotensi selalu muncul dan hanya bisa dilakukan upaya meminimalisir, karena para anggota kedua institusi dicetak untuk "punya mental juara".
Apalagi dalam dua tahun terakhir, KontraS mencatat terdapat 19 kasus serupa.
Kepolisian juga pernah melaporkan dalam periode 2020 - 2022 terdapat 28 kasus konflik anggota TNI dan Polri, seperti dilaporkan Kompas.
TNI-Polri bentuk tim investigasi
Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma, akan membentuk tim investigasi bersama TNI guna mengusut tindak kekerasan serta pengrusakan pos dan kendaraan polisi.
Setelahnya, berdasarkan hasil investigasi, baik TNI maupun Polri akan menghukum personel masing-masing. Hukuman yang akan diberikan bergantung pada hasil temuan penyelidikan.
Johni Asadoma mengatakan, kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara pertandingan futsal sampai serangan terhadap pos polisi. Diketahui pihak penyelenggara adalah salah satu anggota DPRD Kota Kupang.
Menurut Johni, pertandingan antarinstansi itu tidak mengantongi izin dari Polri.
"Kita akan memproses hukum, memanggil, memeriksa, meminta keterangan pihak panitia penyelenggara yang tidak mempunyai izin dalam penyelenggaraan kejuaraan ini," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (20/04).
Baca juga:
Pada kesempatan yang sama Kasrem 161/Wira Sakti, Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi, yang mewakili Danrem, menegaskan investigasi diperlukan agar penindakan berdasarkan bukti-bukti di lapangan.
"Anggota yang bersalah akan ditindak dan tentunya perlu bukti, tidak saja berdasarkan video-video beredar," kata Simon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.