Menpora Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo
Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (03/07) siang, untuk diperiksa…
Uang tersebut diduga merupakan fasilitas yang diperuntukan untuk pembayaran Plate bermain golf sebanyak enam kali.
Jaksa juga mengatakan bahwa Plate memerintahkan Achmad Latif mengirim uang untuk kepentingan pribadinya. Achmad Latif dikatakan mengirim uang sebanyak empat kali.
Disebutkan jaksa, antara lain, Rp 200 juta dikirim kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur pada April 2021 dan Rp 250 juta kepada Gereja GMIT di Nusa Tenggara Timur pada Juni 2021.
Lalu, Rp 500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus pada Maret 2022 dan Rp 1 miliar kepada Keuskupan Dioses Kupang di bulan yang sama.
Plate disebut menerima uang Rp4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan pada 2022.
Di tahun yang sama, Plate juga mendapatkan fasilitas dari Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine.
Dalam amar dakwaan disebutkan, fasilitas ini berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol sebesar Rp 452,5 juta.
Plate juga diduga mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan, antara lain, berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas ke Paris, Prancis sebesar Rp 453,600 juta dan London, Inggris sebesar Rp 167,6 juta.
'Tidak ada intervensi politik'
Saat kasus dugaan korupsi ini muncul, pihak Istana mengatakan Presiden Joko Widodo tidak akan mengintervensi penyelesaian kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan infrastruktur yang menjerat Menteri Johnny adalah "kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya" sebagai menteri dan presiden tidak akan campur tangan.
"Dalam setiap kesempatan presiden telah menyampaikan kepada para menteri, para wakil menteri, para kepala lembaga agar jangan pernah sekali-kali punya masalah dengan hukum karena kapan terjadi dengan masalah hukum, maka tidak akan mungkin presiden bisa memberikan privilege atau mengintervensi dalam penyelesaian kasusnya," kata Ngabalin kepada wartawan, Rabu (17/05).
Istana juga membantah spekulasi yang beredar tentang penetapan tersangka Johnny G. Plate yang dikaitkan dengan manuver politik Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang kini berseberangan dengan PDI Perjuangan.
"Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi," kata Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani sebagaimana dikutip Kompas.com.
Dia juga mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mempercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam melakukan pekerjaannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.