Ratusan Siswi Prancis Kenakan Abaya Muslim, 67 Orang Dipulangkan Pihak Sekolah
Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal, mengatakan bahwa hampir 300 siswa datang ke sekolah dengan mengenakan abaya.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
Sementara, pada 2010, Prancis melarang penggunaan cadar di depan umum.
Aturan itu sempat memicu kemarahan komunitas Muslim Prancis yang berjumlah lima juta orang.
Prancis telah memberlakukan larangan ketat terhadap tanda-tanda keagamaan di sekolah sejak abad ke-19.
Ini termasuk simbol-simbol Kristen seperti salib besar, dalam upaya untuk mencegah pengaruh Katolik terhadap pendidikan publik.
"Sekolah Republik dibangun berdasarkan nilai-nilai yang kuat, sekularisme adalah salah satunya. Saat Anda memasuki ruang kelas, Anda seharusnya tidak bisa mengidentifikasi agama muridnya," kata Gabriel Attal kepada wartawan TV Prancis, TF1, Minggu (27/8/2023).
“Saya umumkan bahwa (siswa) tidak boleh lagi memakai abaya di sekolah,” katanya.
Larangan pada abaya ini mengikuti laporan peningkatan jumlah anak perempuan yang mengenakan pakaian Islami di sekolah-sekolah Prancis.
Hal itu dianggap sebagai tren yang melanggar nilai sekuler di Prancis, menurut beberapa orang.
“Sekulerisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah,” kata Attal kepada TF1.
(Tribunnews.com/Deni, Yunita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.