Selasa, 30 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Hamas Sentil Jerman yang Kirim Ribuan Amunisi Tank ke Israel: Tak Belajar dari Sejarah Masa Lalu

Jerman sedang mempertimbangkan pengiriman hampir 10.000 butir amunisi tank presisi 120 mm untuk tentara Israel.

Jalaa MAREY / AFP
Seorang tentara Israel menyusun peluru artileri 155mm di dekat howitzer self-propelled yang dikerahkan di posisi dekat perbatasan dengan Lebanon di wilayah Galilea atas di Israel utara pada 18 Oktober 2023. 

Sebagai perbandingan nilai izin ekspor peralatan pertahanan Jerman ke Israel pada 2022 hanya USD34 juta (sekitar Rp528 miliar).

Mayoritas izin ekspor individu tersebut atau 185 dari 218 izin, diberikan setelah terjadinya serangan 7 Oktober Hamas ke Israel.

Israel kemudian melancarkan serangan ke Gaza, wilayah Palestina yang telah didudukinya sejak 1967 dan diblokade sejak 2007.

“Permohonan ekspor peralatan militer ke Israel sedang diprioritaskan dan disetujui oleh pemerintah federal,” kata sumber tersebut.

Meski demikian Israel hanya menyumbang sebagian kecil dari nilai ekspor peralatan militer Jerman yang sebesar total USD9,36 miliar (sekitar Rp145 triliun) sepanjang sembilan bulan pertama 2023.

Jerman terutama memasok Israel dengan komponen-komponen untuk sistem pertahanan udara dan peralatan komunikasi.

Tegaskan Bela Israel

Seperti diketahui, Pemerintah Jerman menegaskan siap ikut campur untuk membela Israel di pengadilan internasional PBB (ICJ).

Pemerintahan Kanselir Jerman Olaf Scholz itu dengan tegas menolak tuduhan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Juru Bicara Pemerintah Jerman Steffen Hebestreit mengungkapkan dalam pernyataan bahwa Israel hanya membela diri terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober, yang menurutnya tak manusiawi.

Dikutip dari The Times of Israel, Jumat (12/1/2024), Hebestreit mengatakan Jerman akan melakukan intervensi sebagai pihak ketiga di hadapan ICJ berdasarkan pasal yang memperbolehkan negara-negara untuk meminta klarifikasi mengenai penggunaan konvensi multilateral.

Langkah ini memungkinkan Jerman mengajukan kasusnya sendiri ke pengadilan bahwa Israel tak melanggar konvensi genosida dan tak melakukan atau bermaksud melakukan genosida.

Jerman tak mengaku terkena dampak hukum dari kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan tersebut.

Oleh karena itu mereka tak memerlukan izin ICJ untuk campur tangan pihak ketiga.

Sebagai penandatangan konvensi Genosida 1948, Jerman memiliki hak bergabung dalam kasus ini dan memberikan argumen.

“Jerman ingin mengintervensi sebagai pihak ketiga pada persidangan utama,” kata Hebestreit.

Seperti diketahui sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel ke Gaza telah menewaskan sedikitnya 23.843 orang termasuk lebih dari 9.600 anak-anak dam sedikitnya 6.750 perempuan per 14 Januari 2024 pukul 16.00 WIB.

Sedangkan Israel mengeklaim serangan Hamas pada 7 Oktober menewaskan 1.139 orang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan