Senin, 29 September 2025

CNB Singapura: 36 Orang Ditangkap Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba Melalui Aplikasi Telegram

Sebanyak 36 orang telah ditangkap karena diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan melalui aplikasi Telegram.

freepik
ilustrasi borgol. - Sebanyak 36 orang telah ditangkap karena diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan melalui aplikasi chat terenkripsi Telegram. 

Di antara mereka terdapat lima anak berusia 14 tahun, yang merupakan penyalahguna termuda yang ditangkap.

Jumlah perempuan penyalahguna narkoba juga meningkat, dengan 454 orang ditangkap pada tahun 2023, dibandingkan dengan 408 orang pada tahun 2022.

Pada bulan Maret, narkoba senilai $555.000 disita dalam penggerebekan di seluruh wilayah.

Polisi mengamankan 64 tersangka pelaku narkoba ditangkap, termasuk empat remaja Singapura berusia antara 17 dan 19 tahun.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan