Kamis, 7 Agustus 2025

Konflik Palestina Vs Israel

4 Perusahaan Teknologi Israel Jual Teknologi Spyware dan Pengawasan Siber ke Lembaga Resmi Indonesia

Perusahaan-perusahaan Israel telah menjual teknologi pengawasan invasif ke lembaga resmi di Indonesia.

Editor: Muhammad Barir
tangkapan layar amnesty.org
Indonesia dan Israel tidak ada hubungan diplomatik namun sebuah laporan mengejutkan menyebutkan Indonesia menjalin hubungan keamanan siber dengan Israel yang dimulai sejak 2018. Investigasi baru yang salah satunya dilakukan oleh Amnesty Tech mengungkapkan bahwa teknologi spyware dari beberapa perusahaan Israel aktif di Indonesia. 

4 Perusahaan Teknologi Israel Jual Teknologi Spyware dan Pengawasan Siber ke Lembaga Resmi Indonesia

TRIBUNNEWS.COM- Perusahaan-perusahaan Israel telah menjual teknologi pengawasan invasif ke lembaga resmi di Indonesia.

Investigasi yang dilakukan oleh Amnesty, Haaretz, Tempo dan lainnya menemukan adanya keterkaitan antara badan-badan resmi pemerintah dan lembaga-lembaga yang setidaknya berasal dari tahun 2017.

Investigasi internasional menemukan bahwa setidaknya empat perusahaan yang terkait dengan Israel telah menjual teknologi spyware dan pengawasan siber yang invasif ke Indonesia.

Padahal, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel dan merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

Penelitian yang dilakukan oleh Lab Keamanan Amnesty International – berdasarkan sumber terbuka termasuk catatan perdagangan, data pengiriman dan pemindaian internet.

Terungkap hubungan antara badan dan lembaga resmi pemerintah di negara Asia Tenggara dan perusahaan teknologi Israel NSO, Candiru, Wintego dan Intellexa, sebuah konsorsium perusahaan terkait yang awalnya didirikan oleh mantan perwira militer Israel, setidaknya sejak tahun 2017.

Perusahaan Jerman FinFisher, yang merupakan saingan perusahaan Israel dan yang teknologinya diduga digunakan untuk menargetkan kritik terhadap pemerintah di Bahrain dan Turki, juga diketahui telah mengirimkan teknologi tersebut ke Indonesia.

Amnesty mengatakan hanya ada sedikit visibilitas mengenai target sistem tersebut.

“Alat spyware yang sangat invasif dirancang untuk bersifat rahasia dan meninggalkan jejak minimal,” katanya dalam laporan tersebut.

“Kerahasiaan yang tertanam dalam hal ini dapat mempersulit pendeteksian kasus-kasus penyalahgunaan alat-alat ini terhadap masyarakat sipil, dan berisiko menciptakan impunitas atas pelanggaran hak asasi manusia.”

Dikatakan bahwa hal ini merupakan “keprihatinan khusus” di Indonesia di mana ruang sipil telah “menyusut sebagai akibat dari serangan yang terus-menerus terhadap hak atas kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat secara damai, keamanan pribadi dan kebebasan penahanan sewenang-wenang”.

Laporan tersebut menyatakan telah menemukan “banyak impor atau penyebaran spyware antara tahun 2017 dan 2023 oleh perusahaan dan lembaga negara di Indonesia, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia [Kepala Kepolisian Negara Republik] dan Badan Siber dan Sandi Negara [Badan Siber dan Sandi Negara]” .

Amnesty mengatakan kepolisian Indonesia menolak menanggapi pertanyaan mereka mengenai temuan penelitian tersebut, sementara Badan Sandi Negara dan Siber Nasional belum menanggapi pertanyaan mereka hingga berita ini dipublikasikan.

Investigasi tersebut mencatat bahwa beberapa impor dilakukan melalui perusahaan perantara di Singapura, “yang tampaknya merupakan broker dengan sejarah memasok teknologi pengawasan dan/atau spyware ke lembaga-lembaga negara di Indonesia”.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan