UKT mahal, calon mahasiswa baru USU mundur - 'Cita-cita saya ingin kuliah tapi tidak terkabul'
Janji Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang bakal menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) disebut hanya 'omong kosong' selama…
Sayangnya, kata dia, dalam rapat kerja (raker) antara Komisi X dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Selasa (21/05) kemarin tidak disinggung desakan para mahasiswa yang menginginkan aturan itu dicabut.
"Yang membuat UKT mahal kan Permendikbudristek 2 tahun 2024, tapi enggak ada yang mengulas aturan itu dan akhirnya tidak ada keinginan dicabut," ujar Ubaid kepada BBC News Indonesia.
"Pernyataan Menteri Nadiem bahwa Permendikbudristek berkeadilan cuma omong kosong, karena nyatanya masih jauh dari rasa keadilan dalam penentuan UKT."
Karena itulah dia mempertanyakan janji Menteri Nadiem Makarim yang bakal menghentikan kenaikan UKT yang nilainya disebut fantastis atau tidak wajar.
Sebab dalam menetapkan tarif UKT, perguruan tinggi berkonsultasi dan mendapatkan persetujuan dari kementerian. Kemudian penetapan kategori UKT pun merujuk pada Keputusan Mendikbudristek nomor 54 tahun 2024.
Itu artinya, Kemendikbudristek tahu betul besaran tarif UKT yang ditetapkan oleh kampus.
"Plafon angka yang dijadikan rujukan kampus ya Permendikbudristek itu, kalau dibilang akan dihentikan gimana caranya kalau aturannya masih ada?" kata Ubaid geram.
"Ibaratnya kampus bilang, 'kamu yang bikin aturan, saya rujuk kok malah saya disalahkan'."
"Oke lah menghentikan sementara, tapi di kemudian hari akan menghadapi masalah yang sama kan? Jadi daripada menunda masalah, mending dicabut masalahnya."
Masalah lain, kampus tidak transparan dalam menetapkan UKT.
Meskipun dalam Permendikbudristek disebutkan bahwa besaran UKT tidak boleh lebih tinggi dari biaya kuliah tunggal (BKT) di masing-masing program studi, namun cara menghitungnya tidak jelas.
Kenaikan UKT sampai 100% seperti yang diberlakukan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dianggap sangat tidak masuk akal.
"Itu hitungnya bagaimana? Harga barang juga tidak secepat itu melonjaknya."
"Jadi menghitung UKT tidak ada rumus yang baku. Tapi yang harus jadi rujukan dari penetapan UKT mestinya harus menyesuaikan kemampuan bayar mahasiswa."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.