Senin, 1 September 2025

Kesaksian pemburu liar di balik dugaan kematian 26 badak bercula satu di Ujung Kulon - 'Ini kematian terbesar mengingat populasinya kian menyusut'

Dugaan 26 ekor badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dibunuh oleh pemburu liar memunculkan lagi pertanyaan tentang bagaimana jaringan…

BBC Indonesia
Kesaksian pemburu liar di balik dugaan kematian 26 badak bercula satu di Ujung Kulon - 'Ini kematian terbesar mengingat populasinya kian menyusut' 

"Kalau betina sampai ada yang mati, maka persoalannya untuk bereproduksi menjadi masalah. Selesai sudah Ujung Kulon, enggak ada lagi yang bisa melahirkan."

Atas dasar itulah, dia mendesak KLHK agar terbuka soal populasi badak Jawa yang tersisa di sana. Tujuannya supaya kegiatan konservasi satwa menjadi jelas dan terarah.

Sebab dalam beberapa tahun terakhir, menurutnya, KLHK maupun pengelola TNUK terkesan menutup-nutupi jumlah populasi badak sehingga Auriga Nusantara harus melayangkan sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik (KIP) tahun lalu.

"Sengketa kami masih jalan sampai sekarang, sudah mau mendekati putusan."

"Makanya kami minta KLHK membuka diri dan transparan soal ini. Kalau tindakan konservasi satwa mau benar, angkanya harus jelas. Karena badak ini bukan punya KLHK, tapi negara," jelas Timer.

"Ini kan datanya enggak pernah dibuka, karena harus seizin menteri dan menteri enggak membolehkan. Sekarang KLHK hanya bersuara kalau ada kelahiran satwa."

"Seolah-oleh selebrasi terus. Seperti bau [bangkai] yang dibungkus parfum."

Apa tanggapan KLHK soal matinya 26 badak Jawa?

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Satyawan Pudyatmoko, mengatakan terkait laporan polisi yang menyebut 26 badak Jawa mati oleh pemburu, masih perlu pendalaman dan pembuktian berupa tulang-belulang dari hasil perburuan.

Saat ini tim dari TNUK bekerja sama dengan penyidik Polda Banten sedang memetakan di mana lokasi perburuan dan di mana tulang itu berada berdasarkan pengakuan dari para pemburu yang sudah ditangkap.

"Jumlah 26 ini masih belum dapat dipastikan kebenarannya karena ini merupakan pengakuan dari setiap orang yang berburu yang sudah ditangkap," sebut Satyawan dalam pernyataan tertulis kepada BBC News Indonesia, Selasa (04/06).

"Dalam berburu mereka biasanya berkelompok terdiri dari tiga orang dan bergantian kelompoknya tidak tetap, sehingga dimungkinkan satu regu bisa double hitungannya."

Kasus perburuan badak, sambungnya, adalah masalah serius yang memerlukan tanggapan cepat dan terkoordinasi dari semua pemangku kepentingan.

Dia berharap perburuan badak bisa dihentikan dengan menangkap seluruh DPO (Daftar Pencarian Orang) yang telah ditetapkan.

Berapa banyak populasi badak di kawasan TNUK?

Badak Jawa termasuk satwa yang mempunyai sifat menghindar dari kehadiran manusia, hidup menyendiri pada kawasan hutan yang lebat dan luas sehingga sulit untuk dijumpai secara langsung.

Monitoring populasi badak Jawa menggunakan kamera jebak yang dipasang di semenanjung Ujung Kulon -berjumlah 79 sampai 132 unit setiap tahunnya.

Pada tahun 2020 terpasang 79 unit kamera jebak (yang merekam dan teridentifikasi 34 individu), kumulatif dengan tahun 2019 (72 individu) dan kelahiran dua individu menjadi 74.

Pada tahun 2021 terpasang 92 unit kamera jebak (yang terekam dan teridentifikasi 61 individu), kumulatif dari tahun 2020 (74 individu), kelahiran lima individu dan kematian tiga individu badak menjadi 76.

Pada tahun 2022 terpasang 132 unit kamera jebak (yang terekam dan teridentifikasi 41 individu), kumulatif dengan tahun 2021 (76 individu) dan kelahiran 4 individu menjadi 80 badak.

Data populasi badak Jawa dikumulatifkan dari jumlah tahun sebelumnya ditambah kelahiran dan dikurangi kematian.

Pada pelaksanaan monitoring badak Jawa, apabila di lapangan tidak ditemukan kematian, maka jumlah akan tetap dan akan bertambah apabila ditemukan rekaman anakan.

Apa yang dilakukan KLHK untuk memantau dan melindungi badak Jawa?

Catatan KLHK pada tahun 2018 sampai 2019 dilaporkan adanya dua kematian badak Jawa yang teridentifikasi sebagai Badak Samson dan Badak Manggala, yang saat itu belum diketahui dengan pasti penyebabnya.

Pada 2020 hingga 2021 ditemukan tulang belulang badak di tiga lokasi yang menunjukkan individu yang berbeda berdasarkan analisis DNA. Hasil analisis berdasarkan identitas badak dari kamera jebak, ketiga badak itu diidentifikasi sebagai Badak Febri, Wira, dan Puspa.

Kuat dugaan ketiganya mati akibat perburuan liar karena diperkuat oleh rekaman kamera jebak soal aktifitas manusia menggunakan senjata api rakitan dan pengakuan tersangka.

"Kami sementara menduga bahwa perburuan badak kembali ada pada tahun 2018, setelah kurang lebih sepuluh tahun dalam keadaan relatif aman," sebut Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Satyawan Pudyatmoko.

Selain menggunakan kamera jebak untuk memantau keberadaan populasi badak di kawasan TNUK, kementerian juga rutin patroli dan mengubah sistem pengamanan dengan full protection system -yakni seluruh wilayah semenanjung tidak boleh dimasuki oleh masyarakat dengan alasan apapun termasuk wisata.

Kemudian mengubah pola patroli yang mewajibkan 24 jam berada di lapangan termasuk wilayah laut dan darat.

Terakhir, patroli menggunakan drone thermal sehingga apabila ada masyarakat yang masuk bisa terdeteksi dengan baik.

"Kami juga bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri dalam patroli. Balai TNUK juga telah bekerja sama dengan Polda Banten untuk melakukan penangkapan para DPO yang berasal dari kampung Ciakar, Desa Rancapinang. Hal ini akan kami teruskan hingga keseluruhan DPO tertangkap."

Ia menambahkan saat ini sedang dibahas perubahan UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya. Di undang-undang itu, menurut Satyawan, sanksi untuk pelaku perburuan masih terlalu ringan yakni lima tahun.

Dalam revisi, KLHK akan meningkatkan sanksi pidana dan perdata dengan harapan bisa menimbulkan efek jera.

Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan