Kamis, 2 Oktober 2025

Cerita pertobatan eks pecandu judi online di tengah kian maraknya perjudian daring - 'Kalau ada niat gampang, tapi bagaimana kalau bandarnya dilindungi?'

Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, mengaku pesimistis Satgas Pemberantasan Judi Daring betul-betul bisa memberantas kejahatan…

BBC Indonesia
Cerita pertobatan eks pecandu judi online di tengah kian maraknya perjudian daring - 'Kalau ada niat gampang, tapi bagaimana kalau bandarnya dilindungi?' 

Di penindakan, lanjut Usman, nantinya satgas bakal menyasar para bandar kakap ini dengan menggandeng Interpol dan Kementerian Luar Negeri.

Diharapkan dengan bantuan Kemenlu, pihak berwajib kedua negara bisa membantu menangkap para bandar judi online khusus di Indonesia. Lebih dari itu dia berharap para pelaku bisa diekstradisi ke Indonesia.

"Kami akan kerja sama dengan Interpol, kepolisian setempat yang akan menangkap atau membantulah. Nanti kami lihat apakah bisa dalam kasus judi ada sistem ekstradisi atau tidak..."

"Biasanya kebijakan ekstradisi kan untuk kejahatan khusus seperti narkoba, korupsi, yang penting ditindak saja dulu."

"Mau dihukum di sana, atau seperti apa nanti dibicarakan dengan negara yang bersangkutan."

Adapun mengenai dugaan keterlibatan pejabat hukum dalam melindungi para bandar judi online, Usman tak membantahnya.

Untuk itulah di dalam satgas, sambungnya, dilibatkan Polisi MIliter dan Provost.

"Di dalam tim penindakan ada polisi militer dan provost, itu jawaban saya. Pokoknya kami sudah menempatkan mereka yang pasti ada tujuannya."

Pada Rabu (19/06) Satgas Pemberantasan Judi Daring akan memulai rapat perdana untuk mematangkan strategi yang diambil.

Dalam tiga bulan ke depan, tim satgas akan membuat evaluasi kerja yang telah dilakukan dan hasilnya.

"Waktu enam bulan ini akan kami upayakan sebaik-baiknya."

Apakah satgas efektif memberantas judi online?

Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah, mengaku pesimistis Satgas Pemberantasan Judi Daring betul-betul bisa memberantas kejahatan yang sudah lintas-negara ini dalam waktu enam bulan kalau merujuk pada nomenklatur yang tertuang dalam keppres.

Pasalnya orang-orang yang menjabat sebagai ketua harian pencegahan dan penindakan adalah mereka yang selama ini memang memiliki tugas pokok yang sama meskipun tidak masuk dalam satgas.

Itu mengapa, dia mempertanyakan fungsi satgas jika tidak memiliki strategi baru yang jitu selain pemblokiran dan menangkap bandar-bandar kecil di dalam negeri.

"Dalam pandangan saya, komposisi satgas ini normatif. Pejabat yang sudah ada dan memang kerjaan mereka. Tidak ada representatif pihak yang capable [mampu] secara teknis untuk memberantas itu," ungkap Ruby kepada BBC News Indonesia, Minggu (16/06).

"Dilihat dari komposisi struktur, pejabat dengan tupoksi harian sama. Enggak ada representasi tim teknis yang proper untuk menanggulangi."

Untuk memberantas judi online, Ruby menilai Presiden Jokowi mestinya membentuk tim khusus yang paham betul tentang kejahatan siber.

Di situ, tim tersebut bekerja untuk menganalisa data trafik internet yang dipakai untuk membuat situs judi online di Indonesia.

Setelah mempelajari lalu lintas jaringan judi online yang ada selama satu atau tiga tahun terakhir, akan didapati bagaimana cara kerja para bandar.

"Bisa ketahuan pola mereka menghindari blokir, membuat sel-sel baru, mengganti domain IP Address. Dari situ diturunkan apa problemnya dan solusinya."

"Mestinya begitu kalau mau disebut satgas pemberantasan judi online. Karena kata kuncinya di judi online, kerja yang sangat teknis."

Ruby berkata upaya pemblokiran jutaan situs yang dikomandoi Kemenkoinfo selama ini kurang efektif. Sebab Kemenkoinfo tidak punya perangkat yang bisa langsung menutup situs-situs judi online di Indonesia.

Selama ini, Kemenkoinfo rutin mengirimkan permintaan kepada Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memblokir website yang mereka temukan atau diadukan oleh masyarakat.

Namun, apakah anggota APJII betul-betul sudah menutup situs tersebut tak ada jaminannya karena tidak ada laporan dan evaluasi.

"Tapi bagaimana dengan penyedia layanan internet yang tidak terdaftar di APJII? Enggak ada yang memblokir. Sementara banyak penyedia internet ilegal di daerah-daerah yang pakai satelit."

"Catatan saya sekitar 25%-30% layanan internet di Indonesia yang tidak bisa dijangkau kebijakan Indonesia, karena banyak yang ilegal."

Strategi yang dia paparkan, klaim Ruby, lebih efektif dan bisa cepat dikerjakan.

Kalau mau menangkap bandar besar yang dikendalikan dari luar negeri seperti Kamboja, membutuhkan waktu lama dikarenakan yuridiksi hukum yang terbatas.

Selain itu situs judi online yang bertebaran tersebut tak semuanya dikendalikan dari luar negeri.

"Bandar-bandar kecil ini semakin banyak, karena pasarnya besar. Saya atau Anda bahkan bisa jadi bandar kecil cuma modal Rp100 juta, disiapkan sistemnya."

"Tinggal kita bikin rekening palsu, untuk deposit uang."

"Nah mereka ini [bandar kecil] akan selalu ada, karena marketnya besar dan targetnya orang biasa malahan kelas bawah yang Rp10.000 bisa deposit."

"Jadi ada cara lain, selain memblokir."

Hal lain harus dilakukan adalah penindakan hukum sebagai efek jera.

Pengamatannya sampai sekarang tidak ada sanksi atau vonis pidana yang berat terhadap pelaku atau orang-orang yang tersangkut judi online.

Kalangan artis yang mempromosikan judi online bahkan dilepaskan begitu saja. Akibatnya, tidak ada dampak efek jera.

Korban judi online: 'Kalau serius tangkap juga yang lindungi bandar'

Dion, bukan nama sebenarnya, sempat kecanduan judi online pada tahun 2020 lalu. Ia bercerita awalnya iseng bermain judi slot dengan mempertaruhkan Rp50.000 sehari.

Mula-mula dia menang Rp300.000 hingga Rp1 juta.

Kemenangan berturut-turut itulah yang membuatnya ketagihan dan terus-terusan main judi online. Akan tetapi, belakangan bukan menang yang datang.

"Ibaratnya kalau sudah habis Rp2 juta, pasti nggak terima [kalah] dan harus balikin duit itu dengan cara... judi lagi, judi lagi."

Pria lajang ini mengaku uang tabungan dan pesangon yang didapat ludes. Uang dari mobil yang digadaikan juga lenyap tanpa jejak.

Sadar tak ada lagi yang tersisa, Dion memutuskan berhenti bermain judi online. Dia mulai mengganti nomor telepon selulernya dan menghapus semua aplikasi judi online.

"Sudah tobatlah judi online, tabungan sama mobil habis semua," ucap Dion tertawa mengenang masa suramnya.

Tapi, meski sudah mengganti nomor telepon seluler, Dion masih dikirimi pesan berisi iklan judi online lewat WhatsApp atau SMS dari kontak tak dikenal sampai sekarang.

Itu mengapa Dion tak yakin satgas mampu memberantas judi online.

Apalagi aparat penegak hukum sudah terjerat sebagai pecandu.

"Masak polisi mau tangkap orangnya sendiri?"

"Padahal kalau mau bongkar [bandar] besarnya itu tinggal lacak aja pekerja yang kerja di Kamboja, Thailand, ditelusuri aja kerja di mana mereka. Pusatnya kan di sana."

"Kalau ada niat, semua gampang. Cuma banyak yang ngelindungi [bandar] kan?"

"Bikin satgas cuma buang anggaran."

Untuk diketahui data PPATK menyebutkan 3,2 juta orang Indonesia teridentifikasi terjerat judi online. Mereka terdiri dari pelajar hingga ibu rumah tangga.

Nilai transaksi yang terkait dengan judi online juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Terbaru pada tahun 2023 disebutkan setidaknya Rp327 triliun uang masyarakat dipergunakan untuk judi online.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved