Kisah Sindikat Jepang Cuci Uang Hasil Kejahatan Rp9,116 Triliun, Jaringannya Sampai Singapura
Kepolisian Prefektur Osaka membongkar mafia pencucian uang senilai Rp9,116 triliun untuk kelompok penjahat yang bersembunyi di Singapura.
Ia mengatakan, sebagai seorang pengacara, ia mengetahui pentingnya melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mencegah pencucian uang.
Pemeriksaannya menunjukkan bahwa orang-orang tersebut tinggal di properti sewaan di Singapura dan tampaknya tidak memiliki kendaraan mewah. Mereka malah mengandalkan transportasi umum.
Dia mengatakan bahwa dia terbang ke Jepang dua kali untuk memeriksa identitas dan gedung kantor mereka, dan menemukan bahwa bisnisnya berjalan normal.
Pengacara tersebut mengatakan dia terakhir bertemu dengan pria tersebut pada bulan April.
Harian Jepang Sankei Shimbun melaporkan bahwa Rivaton Group, yang mengklaim sebagai penyedia solusi pembayaran, diduga melakukan pencucian dana untuk beberapa kelompok kriminal.
Seorang pejabat senior polisi mengatakan bahwa Grup Rivaton beroperasi seperti perusahaan biasa, dengan anggota yang biasanya bekerja pada jam kerja, menghadiri rapat, dan menerima gaji.
Perusahaan memiliki buku panduan tentang bagaimana menjawab pertanyaan dari auditor dan lembaga keuangan untuk menghindari kecurigaan.
Sindikat tersebut dituduh menggunakan sistem yang secara otomatis mentransfer dana dari satu rekening bank ke rekening bank lain, dengan transfer dipicu oleh saldo rekening atau waktu yang berlalu.
Ishikawa, Yamada dan Ikeda adalah petinggi, sementara lapisan eksekutif yang dibagi menjadi beberapa departemen melapor kepada mereka.
Departemen-departemen ini termasuk departemen yang mengelola sistem otomatis, departemen lain yang mengawasi transfer, dan departemen lain yang menangani pembukaan rekening dan menanggapi pertanyaan dari lembaga keuangan.
Kolaborator tingkat rendah tingkat ketiga direkrut melalui situs jejaring sosial untuk mendirikan perusahaan cangkang.
Kelompok ini juga mendirikan pangkalan di Tokyo dan Toyama, sehingga masih bisa beroperasi jika terjadi gangguan sistem.
Pengacara di Singapura mengatakan dia terkejut ketika mengenali salah satu pria yang ditangkap dalam penyelidikan di Jepang.
Dia segera mengajukan laporan transaksi mencurigakan di sini dan menghubungi polisi Jepang untuk memberikan informasi.
Tak lama setelah itu, ia terbang ke Jepang untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang kemungkinan keberadaan orang-orang yang dicari tersebut, yang kemudian ditangkap.
MDIS Buka Suara Soal Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal: Enggak Ngaruh dengan Gugatan Saya |
![]() |
---|
Curiga Ada Dugaan Suap Kasusnya Vs Reza Gladys, Nikita Mirzani Mengaku Dapat Surat dari KPK |
![]() |
---|
Bingung Dituduh Lakukan Pemerasan & TPPU, Nikita Mirzani Sebut Tak Pernah Sembunyikan Harta Siapapun |
![]() |
---|
Soal Data Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Singapura, Profesor NTU Heran Kok Bisa Masuk MDIS |
![]() |
---|
Jaminan Ditolak MA Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Buron Korupsi e-KTP kian Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.