Kamis, 4 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

AOHR UK Desak ICC Minta Interpol Keluarkan Red Notice untuk Netanyahu dan Gallant

AOHR UK desak ICC minta Interpol mengeluarkan red notice terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant

Noam Revkin Fenton/Flash90
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu (depan) dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant mengadakan konferensi pers di Kementerian Pertahanan di Tel Aviv, 16 Desember 2023. - Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris (AOHR UK) baru-baru ini mengeluarkan seruan mendesak kepada Kepala Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. 

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris (AOHR UK) baru-baru ini mengeluarkan seruan mendesak kepada Kepala Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant.

Red notice adalah pemberitahuan resmi yang dikeluarkan oleh Interpol.

Melalui pemberitahuan internasional tersebut, semua negara anggotanya diminta untuk menangkap individu yang dicari, jika mereka memasuki wilayah negara tersebut.

Menurut AOHR UK, permintaan ini didasarkan pada Pasal 4 perjanjian yang ditandatangani dengan Kantor Kejaksaan pada 2004.

Red notice ini diharapkan tidak hanya mengikat 124 negara anggota ICC, tetapi juga semua 195 negara anggota Interpol.

Seruan ini muncul setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant beberapa waktu kemarin.

Red Notice Interpol
Red Notice Interpol

AOHR UK menyambut baik keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap keduanya.

Kelompok HAM menilainya sebagai langkah awal untuk mengatasi kejahatan yang terjadi di Jalur Gaza.

Organisasi ini menyoroti, para pemimpin tersebut telah menikmati dukungan tanpa henti dari Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa lainnya, yang sering kali membela tindakan Israel di Gaza sebagai hak untuk membela diri.

Meskipun ICC memiliki mandat untuk menyelidiki dan mengejar kejahatan internasional, AOHR UK menegaskan kecepatan dan ketepatan penanganan berkas yang lambat telah memberi kesempatan kepada para pemimpin Israel untuk terus melakukan kejahatan.

Baca juga: Polisi Ajukan Penerbitan Red Notice untuk Christopher Terkait Kasus Penipuan Artis Jessica Iskandar

Organisasi ini meminta agar lebih banyak surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk mencegah tindakan lebih lanjut dari para pemimpin pendudukan.

Rumah Dibom di Jabalia

Dalam perkembangan terbaru yang dilaporkan Al Jazeera, pesawat tempur Israel telah mengebom sebuah rumah di Jabalia, Gaza utara.

"Serangan itu menewaskan dan melukai banyak orang," demikian laporan kantor berita Wafa.

Tidak jelas berapa banyak korban yang ditimbulkan oleh serangan di dekat sekolah dasar al-Nazla di kota itu.

Sementara itu, penembakan artileri Israel melukai lebih banyak orang di lingkungan Zeitoun di Kota Gaza, lapor rekan-rekan kami di lapangan.

Lebih dari 8.000 rumah hancur di Israel utara

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan