Minggu, 31 Agustus 2025

ChatGPT Tak Mau Sebutkan Nama David Mayer, Picu Spekulasi di Balik Keanehan

Pengguna ChatGPT, chatbot AI yang dikembangkan oleh OpenAI, menemukan fenomena aneh ketika meminta chatbot untuk mengenali nama David Mayer.

Tangkap layar IG David Mayer de Rothschild
David Mayer de Rothschild. Pengguna ChatGPT, chatbot AI yang dikembangkan oleh OpenAI, menemukan fenomena aneh ketika meminta chatbot untuk mengenali nama David Mayer. 

Seorang pengguna menemukan cara untuk mengatasi gangguan dengan memasukkan permintaan "katakan David Mayer" diikuti dengan frasa tertentu, tetapi upaya ini juga tidak konsisten.

chatgpt david mayer 2
Pengguna ChatGPT, chatbot AI yang dikembangkan oleh OpenAI, menemukan fenomena aneh ketika meminta chatbot untuk mengenali nama David Mayer.

Keberadaan David Mayer

Pencarian cepat di Google menunjukkan bahwa David Mayer de Rothschild adalah seorang petualang dan pencinta lingkungan asal Inggris.

Namun, ada juga spekulasi bahwa nama tersebut mungkin dilarang karena terkait dengan seorang teroris Chechnya yang menggunakan nama samaran David Mayer.

Sementara spekulasi mengenai mengapa ChatGPT tidak dapat menyebutkan nama David Mayer terus berkembang, pakar AI, Justine Moore mengemukakan bahwa kemungkinan besar individu bernama David Mayer telah berusaha untuk menghapus keberadaannya dari internet.

Apa Itu Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR)?

Dikutip dari Summary AI Google, Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) atau General Data Protection Regulation adalah regulasi Uni Eropa yang mengatur dan melindungi data pribadi individu:  

  • GDPR diadopsi oleh Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa pada 2016 dan mulai berlaku pada 25 Mei 2018.  
  • GDPR menggantikan EU Data Protection Directive.  
  • GDPR bertujuan menyelaraskan undang-undang perlindungan data di seluruh Uni Eropa (UE).  
  • GDPR memprioritaskan hak individu untuk memegang kendali atas informasi pribadinya.  
  • GDPR mewajibkan semua organisasi, baik publik maupun swasta, yang memproses data pribadi orang-orang di UE untuk menerapkan langkah-langkah pelindungan tertentu.  

GDPR mengatur:  

  • Hak-hak penduduk Uni Eropa atas pengumpulan, penggunaan, dan kepemilikan data pribadi.  
  • Langkah-langkah pelindungan yang harus diterapkan oleh organisasi yang memproses data pribadi orang-orang di UE.  
  • Informasi yang harus diungkapkan oleh organisasi yang memproses data pribadi orang-orang di UE, seperti data apa yang mereka kumpulkan dan bagaimana mereka akan membagikannya.  
  • Komitmen pemroses untuk hanya menggunakan subpemroses dengan persetujuan pengendali.  
  • Komitmen pemroses untuk memproses data pribadi hanya sesuai petunjuk pengendali.  
  • Komitmen pemroses untuk menerapkan langkah teknis dan organisasi yang sesuai guna memastikan kesesuaian antara tingkat keamanan data pribadi dengan risikonya. 

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan