Krisis Korea
Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Umumkan Darurat Militer, Mantan Jaksa Agung
Berikut ini profil Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang membuat pengumuman darurat militer.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Garudea Prabawati
Keputusan pencabutan darurat militer terjadi setelah 190 anggota parlemen yang hadir di ruang sidang Majelis Nasional di Seoul dengan suara bulat, memblokir langkah tersebut.
"Setelah tuntutan Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer, pasukan darurat militer telah ditarik."
"Saya akan menerima tuntutan Majelis Nasional dan mencabut darurat militer melalui rapat kabinet," kata Yoon Suk Yeol, Rabu, dilansir BBC.
Diketahui, parlemen Korea Selatan, dengan 190 dari 300 anggotanya yang hadir, meloloskan mosi pada Rabu pagi yang mengharuskan darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dicabut.
Ketua parlemen mengatakan pernyataan darurat militer oleh Yoon tidak sah.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.