Senin, 29 September 2025

Krisis Korea

Akankah Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Bakal Segera Lengser di Pemungutan Suara Pemakzulan Kedua?

Majelis Nasional Korea Selatan bakal segera melakukan pemungutan suara pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Febri Prasetyo
AFP/ANTHONY WALLACE
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol melambaikan tangan dari mobilnya setelah upacara pelantikannya di Majelis Nasional di Seoul pada 10 Mei 2022. - Partai Kedaulatan Rakyat (PPP) bakal mengadakan pemungutan suara pemakzulan kedua terhadap Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. Sebelumnya, pemungutan suara pertama gagal mencapai kuorum yang diperlukan akibat pemboikotan oleh PPP pada 7 Desember 2024 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Partai Kedaulatan Rakyat (PPP), partai penguasa di Korea Selatan, bakal mengadakan pemungutan suara pemakzulan kembali terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.

Pemungutan suara pemakzulan kedua ini dilakukan setelah gagalnya mencapai kuorum yang diperlukan akibat pemboikotan oleh PPP di pemungutan pertama pada 7 Desember 2024 lalu.

Majelis Nasional Korea Selatan diperkirakan akan segera melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon pada Sabtu (14/12/2024) besok.

Para analis sekarang melihat bahwa semakin kecil kemungkinan anggota parlemen PPP, yang memegang suara penentu untuk mosi tersebut, akan melakukan boikot lagi.

Mengutip The Korea Times, hal tersebut karena adanya kemarahan publik akibat dari pemboikotan di pemungutan suara pemakzulan pertama.

Sifat anonim pemungutan suara pemakzulan meningkatkan kemungkinan pengesahannya, karena memungkinkan anggota parlemen partai yang berkuasa untuk memberikan suara secara independen tanpa tekanan partai.

Dikombinasikan dengan meningkatnya sentimen publik dan ketakutan bahwa menentang pemakzulan secara membabi buta dapat menyeret partai yang berkuasa ke dalam tsunami politik bersama Yoon.

Perwakilan Kim Sang-wook, salah satu dari tiga anggota partai berkuasa yang memberikan suara mendukung pemakzulan Sabtu lalu, mengungkapkan bahwa setidaknya 10 anggota parlemen dari partai berkuasa telah secara pribadi menyatakan dukungan mereka terhadap mosi tersebut.

Perwakilan Kim Jae-sub, anggota faksi reformis lain di PPP, secara terbuka meminta partai untuk mengadopsi pemakzulan sebagai sikap resminya.

"Saya yang sebelumnya abstain dari pemungutan suara pemakzulan, kini berupaya untuk memakzulkan Presiden Yoon."

"Karena Presiden menolak untuk mengundurkan diri, saya mendesak PPP untuk secara resmi mendukung pemakzulan," kata Kim di ruang jumpa pers di Majelis Nasional di Seoul, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditetapkan Jadi Tersangka Imbas Umumkan Darurat Militer

Analis politik memperkirakan jumlah suara yang mendukung pemakzulan di dalam partai yang berkuasa akan meningkat, sehingga meningkatkan kemungkinan mosi tersebut diloloskan kali ini.

"Pertama, kali ini PPP tidak dapat menghindari partisipasi dalam pemungutan suara pemakzulan karena kemarahan publik yang meluas."

"Jika mereka hadir, pemungutan suara anonim akan meningkatkan kemungkinan anggota parlemen akan memberikan suara sesuai hati nurani mereka," kata Park Sang-byung, seorang komentator politik.

Kedua, lanjut Park, pemakzulan akan memberi waktu lebih lama bagi Yoon paling tidak sampai Maret atau April tahun depan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan