Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang Dimakzulkan, Sempat Umumkan Darurat Militer
Profil Yoon Suk Yeol, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan usai membuat geger soal darurat militer.
Penulis:
Ika Wahyuningsih
Editor:
Pravitri Retno W
Januari 2008 Dikirim ke Kejaksaan Khusus untuk menyelidiki kejahatan yang diduga dilakukan oleh calon presiden dari Partai Nasional Besar
Maret 2007 Petugas Riset Penuntutan, Kejaksaan Agung
Januari 2002 Pengacara, Bae, Kim & Lee LLC
1990-1999
Maret 1999 Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Seoul
Maret 1994 Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Daegu
Februari 1994 Lulus dari Angkatan ke-23 Lembaga Penelitian dan Pelatihan Peradilan
Oktober 1991 Lulus Ujian Advokat ke-33
Baca juga: Han Duck Soo Janjikan Stabilitas Pemerintahan di Korsel Setelah Yoon Suk Yeol Dimakzulkan
Yoon Suk Yeol Dimakzulkan
Pada 14 Desember 2024, para anggota parlemen Korea Selatan mengambil langkah bersejarah dengan memutuskan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol.
Keputusan ini muncul setelah adanya pengumuman darurat militer yang kontroversial dari Yoon pekan lalu.
Dalam pemungutan suara yang melibatkan 300 anggota parlemen, 204 suara mendukung pemakzulan, 85 menolak, dan tiga abstain, sementara delapan suara dibatalkan.
Ketua DPR Woo Wonshik dalam pembukaan rapat Majelis Nasional menekankan beban sejarah kini berada di tangan para anggota majelis.
Dia mendorong mereka untuk mengambil tindakan yang sesuai tanggung jawab konstitusional mereka.
Sementara itu, Park Chandae, pemimpin Partai Demokratik Korea, menyatakan bahwa Yoon dianggap sebagai "dalang pemberontakan".
Ia menekankan pemakzulan adalah satu-satunya cara untuk melindungi konstitusi Korea Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.