Krisis Korea
Korea Selatan: Yoon Suk Yeol Resmi Ditahan, Apa Selanjutnya?
Ketahui kronologi penahanan Yoon Suk Yeol yang mengejutkan publik Korsel!
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi ditahan oleh Kepolisian Korea Selatan, Pada Jumat, 21 Februari 2025.
Penahanan ini merupakan hasil dari keputusan hukum yang menyatakan Yoon bersalah karena menghalangi pelaksanaan surat perintah penahanannya pada bulan lalu.
Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus ini, latar belakangnya, serta dampak yang ditimbulkan.
Apa yang Menyebabkan Penahanan Yoon Suk Yeol?
Yoon Suk Yeol dinyatakan bersalah setelah terbukti memberikan instruksi kepada Layanan Keamanan Presiden (PSS) untuk menghalangi penyidik dalam usaha penangkapannya.
Menurut laporan dari Korean Herald, Yoon mengirimkan instruksi tersebut kepada Wakil Kepala PSS, Kim Seong-hoon, melalui aplikasi pesan Signal pada 3 Januari 2025 saat penyidik berusaha menangkapnya di kediamannya.
Pada tanggal 7 Januari, Yoon kembali memberikan instruksi yang sama untuk menghalangi upaya kedua penangkapannya.
Tindakan ini menyebabkan kesulitan bagi penyidik dan polisi, yang terpaksa menghadapi Dinas Keamanan Presiden yang berusaha mencegah penangkapan Yoon.
Kerusuhan pun terjadi, dengan beberapa orang terlibat dalam perkelahian yang mengakibatkan satu orang terluka.
Bagaimana Kronologi Penangkapan Yoon?
Yoon Suk Yeol ditangkap setelah dituduh melakukan pemberontakan, yang merupakan buntut dari deklarasi status darurat militer yang dikeluarkannya.
Meskipun status darurat militer telah dicabut, Yoon harus menghadapi berbagai penyelidikan, termasuk oleh Lembaga Tinggi Investigasi Korupsi dan Kejaksaan Korea Selatan.
Dalam pidatonya, Yoon menyatakan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari serangan oposisi yang ingin menggulingkan pemerintahnya.
Namun, alasan di balik keputusan untuk memberlakukan darurat militer ternyata berkaitan dengan perselisihan anggaran dan tindakan antara Yoon dan parlemen yang didominasi oposisi.
Majelis Nasional Korea Selatan menganggap deklarasi Yoon ilegal dan tidak konstitusional.
Penolakan terhadap tindakan Yoon memicu enam partai oposisi untuk mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan.
Setelah serangkaian kericuhan, lebih dari 3.000 petugas polisi dan penyidik antikorupsi berhasil menangkap Yoon setelah memecah kerumunan pendukungnya di kediamannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.