Minggu, 31 Agustus 2025

Sedikitnya 29 WNI Overstay Digerebek dan Ditangkap Petugas Otoritas Jepang

Jumlah total WNI yang berada di apartemen yang digerebek tersebut melebihi 50 orang

Editor: Eko Sutriyanto
Foto Gendai Business.
Puluhan petugas imigrasi dan polisi dengan rompi merah menggerebeg tempat pemukiman para WNI Ilegal di Oarai prefektur Ibaraki 

Keberadaan broker imigrasi terungkap melalui wawancara dengan seorang pengusaha pengolahan makanan laut di Oarai.

"Sebelum pandemi COVID-19, orang Indonesia yang tidak saya kenal sering datang ke tempat saya dan bertanya, 'Apakah Anda ingin menggunakan tenaga kerja asing?' Saya curiga dan bertanya, 'Apakah Anda memiliki visa kerja?' Mereka menjawab, 'Tidak, saya tidak punya,' jadi saya menolak," ungkap pengusaha tersebut.

Yuyasu Sakamoto (75), perwakilan NPO Asosiasi Ibaraki Indonesia, mengaku terganggu dengan keberadaan para broker ini.

"Orang Indonesia yang cerdik menelepon semakin banyak kenalan dari negara asal mereka dan menerima biaya rujukan dengan mengatakan, 'Jika kamu datang ke Oarai, ada pekerjaan.'

Saya menduga broker ini adalah orang Jepang-Amerika. Ada enam atau tujuh orang yang tidak bekerja, hanya bermain-main di belakang saya, jadi saya tidak benar-benar tahu apa yang mereka lakukan," ujarnya.

Diskusi mengenai tenaga kerja Indonesia di Jepang semakin ramai dibicarakan di grup WhatsApp Pecinta Jepang. Bagi yang ingin bergabung secara gratis, dapat mengirimkan email ke: tkyjepang@gmail.com dengan mencantumkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan