Konflik Palestina Vs Israel
Arab Cs Kecewa Israel Stop Bantuan ke Gaza hingga Netanyahu Tolak Gencatan Senjata Fase Kedua
Reaksi keras dari Arab Saudi, Mesir, Yordania, dan Qatar atas pemblokiran bantuan ke Gaza oleh Israel hingga Netanyahu soal gencatan senjata fase dua.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Negara-negara Arab mengungkapkan kecaman keras terhadap keputusan Israel untuk menghentikan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, Minggu (2/3/2025).
Arab Saudi, Mesir, Yordania, dan Qatar merilis pernyataan yang mengkritik langkah tersebut.
Mereka menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata dan hukum internasional.
Keputusan Israel untuk menghentikan pengiriman bantuan ke Gaza diumumkan setelah fase pertama gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan antara kelompok Palestina Hamas dan Israel berakhir pada Sabtu (1/3/2025).
Keputusan ini juga datang bersamaan dengan upaya Israel untuk menghalangi negosiasi fase kedua.
Sebelumnya, kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan, “mulai pagi ini, masuknya semua barang dan pasokan ke Jalur Gaza akan dihentikan.”
Reaksi Keras dari Arab Saudi, Mesir, Yordania, dan Qatar
Sikap Netanyahu menuai kritik tajam dari keluarga sandera, politisi, dan pemerintah daerah.
Yair Golan, pemimpin Partai Demokrat, menuduh pemerintah Netanyahu menghindari negosiasi pada tahap kedua perjanjian tersebut.
Kementerian Luar Negeri Saudi menyatakan “Kerajaan mengutuk dan mengecam keputusan pemerintah pendudukan Israel untuk menghentikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, menggunakannya sebagai alat pemerasan dan hukuman kolektif.”
Pernyataan tersebut menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan “pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan serangan langsung terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional di tengah krisis kemanusiaan yang sedang dihadapi oleh rakyat Palestina.”
Baca juga: Israel Minta Tahap 1 Gencatan Senjata Diperpanjang, Hamas: Usaha Kembalikan Keadaan ke Titik Awal
Mesir juga mengutuk pemblokiran bantuan kemanusiaan oleh Israel, menyebutnya sebagai “pelanggaran mencolok” terhadap perjanjian gencatan senjata.
Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya “mengutuk keras keputusan pemerintah Israel untuk memblokir bantuan kemanusiaan dan menutup penyeberangan yang digunakan untuk upaya bantuan.”
Kementerian tersebut menegaskan bahwa “tindakan-tindakan ini secara terang-terangan melanggar perjanjian gencatan senjata, hukum humaniter internasional, Konvensi Jenewa Keempat, dan semua prinsip agama."
Seruan dari Negara-negara Arab untuk Tindakan Internasional
Anadolu Ajansi melaporkan Konvensi Jenewa Keempat, yang diadopsi pada bulan Agustus 1949, memberikan perlindungan kemanusiaan bagi warga sipil di zona perang.
Mesir menekankan bahwa “tidak ada pembenaran, kondisi, atau alasan yang mengizinkan penggunaan kelaparan dan pengepungan sebagai senjata terhadap warga sipil yang tidak bersalah, khususnya selama (bulan puasa umat Islam) Ramadan.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.